Sengketa Lahan Libatkan 2 Desa
Watansoppeng, Jurnalsepernas.id – KASUS sengketa tanah di republik tak pernah surut, baik melibatkan individu, korporasi (Perusahaan) maupun kelompok keluarga sering sekali terjadi, karena adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak yang yang tidak bertanggungjawab, yang sengaja berani merekayasa nama dan tanda tangan orang lain, tanpa memikirkan dampak hukum yang timbul dikemudian hari yang dapat menimbulkan kerugian pada orang lain.
Hal tersebut dialami pula Sabire, di mana pihaknya tidak pernah memberikan tanah miliknya pada siapan pun, apalagi menanda tangani sebuah pernyataan, karena pihaknya tidak pernah bertanda tangan. “Saya tidak pernah bertanda tangan, karena saya tidak tau bertanda tangan melainkan cuma jempol tangan,” ujar Sabire.
Sabire mengatakan perihal itu, karena adanya kejadian disebabkan munculnya selembar kertas yang merupakan pernyataan yang ditanda tangani oleh dua Desa yaitu; Desa Citta dan Desa Labae.
Menurut Sabire ketika memberikan keterangan perihal masalah tanahnya di depan Tim Investigasi dan Monitoring di Kantor DPC-SEPERNAS Soppeng Jalan Kayangan No. 153, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa (17/10).
Adapun tujuan Sabire datang ke Kantor DPC-SEPERNAS adalah dengan tujuan untuk dikawal dan dikontrol permasalahan yang dihadapinya.
Hal itu diterima dengan baik oleh Ketua II Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Reformasi Nasional (DPP-SEPERNAS), Rusmin.
Terkait hal itu, Rusmin meminta supaya semua berkas untuk diserahkan buat dipelajari. “Saya minta supaya berkas atau surat supaya diserahkan untuk kami pelajari,” pinta Rusmin.
Pewarta: Annis
Editor : Loh