Kapolri Tekankan Hindari Pelanggaran HAM
Jakarta, Jurnalsepernas.id – KEPALA Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan seluruh anggotanya untuk menghindari, tindakan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) saat menjalankan tugas di lapangan.
Hal tersebut, disampaikan Kapolri, setelah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), di Gedung Rupatama Mabes Polri Jakarta Selatan.
โPemahaman HAM akan diberikan ke personel Polri mulai dari pelaksana sampai para pimpinan. Sehingga di lapangan, potensi pelanggaran HAM bisa dihilangkan,โ ucap Sigit Selasa (20/04).
Kapolri juga mengatakan, Korps Bhayangkara akan selalu berpegang teguh, untuk menjaga HAM dan menciptakan Keamanan, dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
โKerjasama ini bisa dimanfaatkan dan diperlukan, untuk proses penyelidikan Komnas seperti Inafis, Labfor dan lainnya,โ tandas Sigit.
Dalam kesempatan itu. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, mengapresiasi kerja sama Polri dengan Komnas HAM.
Ketua Komnas HAM menilai, Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, makin transparan dan kooperatif, dengan sesama lembaga maupun pihak eksternal.
โKami merasakan ada komunikasi dan koordinasi yang baik, maka kami sangat terbantu, karena diberikan akses dan ruang yang cukup serta keterbukaan Polri,โ ungkap Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. (Sumber: Ikatan Jurnalis Kepolisian).
Pewarta/Editor: Loh