Perambah Hutan Jilid II Terkesan Dibiarkan?
Watansoppeng, Jurnalsepernas.id – BAHAYA banjir yang menyusahkan masyarakat bahkan ada yang korban jiwa, salah satu penyebabnya adalah maraknya perambah hutan yang menebang pohon seenaknya untuk kepentingan pribadinya. Demikian halnya yang terjadi di Dusun Jolle, Desa Umpungeng, Kacamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, (Sulsel), diduga dikakukan oknum-oknum tertentu yang sudah tidak dapat ditolerir lagi, sebagaimana terlihat pada, selasa (20/04).
Ternyata penebangan di Kawasan Hutan Lindungan di Umpungeng, bukan cuma satu titik,patut diduga ada pembiaran yang dilakukan oleh Polisi Kehutanan (Polhut) Soppeng.
Salah seorang warga menjadi sumber yang enggan dimediakan identitasnya mengatakan, sewaktu dikonfirmasi Tim Investigasi dan Monitoring, mengakui mengelola area itu. “Ada beberapa petani pekebun yang mengelola disini pak,” jelasnya.
Lanjut sumber, yang menjadi masalah, perambah hutan hanya menebang saja, lalu meninggalkan lahan itu dan tidak ditanami.
Konfirmasi yang berbeda dari salah satu warga, yang juga tidak mau disebutkan namanya, menjelaskan, pihaknya prihatin atas peristiwa tersebut. “Saya heran dan kecewa Pak, karena ibarat pepatah; Hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujar sumber merasa kecewa.
Sumber menambahkan, sepertinya aparat tidak adil padahal masyarakat butuh keadilan. “Jangan masyarakat kecil yang ditindak sementara orang yang memiliki modal dibiarkan,” imbuh sumber kesal.
Dari berita sebelumnya, konfirmasi yang dihimpun oleh Tim Investigasi dan Monitoring Kapala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jeneberang Walenae, Muhammad Junan, S.Hut mengatakan, pihaknya akan merespon bila ada laporan masyarakat. “Kami tetap menindaklanjuti kalau ada temuan maupun pengaduan masyarakat soal penebang liar,” akunya .
Pewarta : Tim
Editor : Rusmin