𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Perambah Hutan Jilid II Terkesan Dibiarkan?

Watansoppeng, Jurnalsepernas.id – BAHAYA banjir yang menyusahkan masyarakat bahkan ada yang korban jiwa, salah satu penyebabnya adalah maraknya perambah hutan yang menebang pohon seenaknya untuk kepentingan pribadinya. Demikian halnya yang terjadi di Dusun Jolle, Desa Umpungeng, Kacamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, (Sulsel), diduga dikakukan oknum-oknum tertentu yang sudah tidak dapat ditolerir lagi, sebagaimana terlihat pada, selasa (20/04).

Ternyata penebangan di Kawasan Hutan Lindungan di Umpungeng, bukan cuma satu titik,patut diduga ada pembiaran yang dilakukan oleh Polisi Kehutanan (Polhut) Soppeng.

Salah seorang warga menjadi sumber yang enggan dimediakan identitasnya mengatakan, sewaktu dikonfirmasi Tim Investigasi dan Monitoring, mengakui mengelola area itu. “Ada beberapa petani pekebun yang mengelola disini pak,” jelasnya.

Lanjut sumber, yang menjadi masalah, perambah hutan hanya menebang saja, lalu meninggalkan lahan itu dan tidak ditanami.

Konfirmasi yang berbeda dari salah satu warga, yang juga tidak mau disebutkan namanya, menjelaskan, pihaknya prihatin atas peristiwa tersebut. “Saya heran dan kecewa Pak, karena ibarat pepatah; Hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujar sumber merasa kecewa.

Sumber menambahkan, sepertinya aparat tidak adil padahal masyarakat butuh keadilan. “Jangan masyarakat kecil yang ditindak sementara orang yang memiliki modal dibiarkan,” imbuh sumber kesal.

Dari berita sebelumnya, konfirmasi yang dihimpun oleh Tim Investigasi dan Monitoring Kapala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jeneberang Walenae, Muhammad Junan, S.Hut mengatakan, pihaknya akan merespon bila ada laporan masyarakat. “Kami tetap menindaklanjuti kalau ada temuan maupun pengaduan masyarakat soal penebang liar,” akunya .

Pewarta : Tim
Editor : Rusmin

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *