๐๐€๐’๐ˆ๐Ž๐๐€๐‹

KPK Sita Aset Perbankan NA

Jakarta, Jurnalsepernas.id – KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan keseriusan dalam memberantas tindak pidana korupsi tanah air. Setiap menangani sebuah kasus korupsi, kian gencar menunjukkan taringnya.

Salah satu kasus paling โ€˜seksiโ€™ dan didalami tim penyidik antirasuah yakni aliran dana yang diterima tersangka Nurdin Abdullah (NA), Gubernur Sulsel nonaktif.

Seperti diketahui, pasca ditangkapnya NA oleh Tim KPK akhir Februari 2021, terkait dugaan penerimaan suap alias gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel, kini proses penyelidikannya tak pernah berhenti dan telah memeriksa puluhan saksi dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga karyawan swasta.

Kabar terbaru, Rabu 14 April 2021, Tim Penyidik KPK telah menyita sejumlah dokumen transaksi perbankan yang pernah dilakukan NA.

Penyitaan tersebut, dilakukan usai penyidik memeriksa Mawardi, salah seorang karyawan Bank Sulselbar Makassar. โ€œPada yang bersangkutan dilakukan penyitaan berbagai dokumen terkait transaksi perbankan dari tersangka NA,โ€ ujar Plt.Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (15/04).

Menurut Fikri, alam proses pemeriksaan kemarin, penyidik lembaga antirasuah masih terus mengusut uang yang diterima Nurdin, mengalir kemana, dan penggunaannya.

Disebutkan Ali Fikri, hal itu didalami melalui saksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Sari Pudjiastuti, Sri Wulandari selaku pihak swasta, dan pegawai BUMN Siti Abdiah Rahman.

โ€œDidalami pengetahuan para saksi mengenai dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka NA yang merupakan pemberian dari para kontraktor di antaranya dari tersangka AS,โ€ ungkapnya.

Saksi lain, sebut Jubir KPK, ada yang bernama M. Ardi yang berprofesi sebagai Kepala Kantor Cabang Bank Mandiri Cabang Makassar Panakukang.

Saat dikonfirmasi, katanya, terkuak adanya dugaan aliran sejumlah uang milik Nurdin melalui transaksi perbankan.

Sejauh ini, jelas Ali Fikri, KPK belum ada tambahan tersangka baru kecuali yang tiga orang kerabat dekat NA yakni eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Sekdis PUPR) Sulsel, Edi Rahmat dan pengusaha Agung Sucipto sebagai Direktur PT Agung Perdana Bulukumba.

Untuk diketahui ketiganya digelandang ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Sabtu 27 Februari 2021 dinihari.

NA diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp5,4 miliar dari beberapa kontraktor, satu di antaranya yakni Anggung (AS) rekanan cukup ternama di wilayah selatan Sulsel, tepatnya di Kabupaten Bulukumba.

Sebelumnya, penyidik KPK pun telah memeriksa sejumlah kerabat dan keluarga NA, termasuk putera kandungnya, Fathul Fauzi Nurdin, pengusaha muda yang diduga menjadi pihak yang membagi-bagi โ€˜jatahโ€™ proyek ke orang-orang dekat termasuk ikut mengerjakannya secara langsung.
Pewarta: Aba
Editor : Loh

๐‘๐”๐’๐Œ๐ˆ๐

๐Š๐ž๐ญ๐ฎ๐š ๐ˆ๐ˆ ๐ƒ๐ž๐ฐ๐š๐ง ๐๐ข๐ฆ๐ฉ๐ข๐ง๐š๐ง ๐๐ฎ๐ฌ๐š๐ญ ๐’๐ž๐ซ๐ข๐ค๐š๐ญ ๐๐ž๐ซ๐ฌ ๐‘๐ž๐Ÿ๐จ๐ซ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ฌ๐ข๐จ๐ง๐š๐ฅ (๐ƒ๐๐- ๐’๐„๐๐„๐‘๐๐€๐’) ๐๐š๐ง ๐Š๐จ๐ซ๐๐ข๐ง๐š๐ญ๐จ๐ซ ๐๐š๐ฌ๐ข๐จ๐ง๐š๐ฅ (๐Š๐Ž๐‘๐๐€๐’) ๐Œ๐ž๐๐ข๐š ๐‚๐ž๐ญ๐š๐ค ๐๐š๐ง ๐Ž๐ง๐ฅ๐ข๐ง๐ž, ๐‘ฑ๐’–๐’“๐’๐’‚๐’๐’”๐’†๐’‘๐’†๐’“๐’๐’‚๐’”.๐’Š๐’…- ๐Œ๐„๐๐†๐”๐๐†๐Š๐€๐ ๐…๐€๐Š๐“๐€ ๐“๐€๐๐๐€ ๐๐€๐“๐€๐’ , ๐Œ๐ž๐ฅ๐š๐ฅ๐ฎ๐ข ๐ˆ๐ง๐ฏ๐ž๐ฌ๐ญ๐ข๐ ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ง ๐Œ๐จ๐ง๐ข๐ญ๐จ๐ซ๐ข๐ง๐  Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *