Nasional

Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Polda Jabar

Bandung, Jurnalsepernas.id
KEPALA Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease19 (Covid-19) tahap II jajaran Polda Jawa Barat (Jabar). Vaksinasi itu diberikan kepada 36.292 jajaran Polda Jawa Barat yang terdiri dari; anggota Polri, PNS, pegawai harian lepas Polri dan awak media.IMG 20210316 WA0023 Jurnal Sepernas

Sigit berharap, dengan adanya vaksinasi Covid-19 tahap II itu, personel Kepolisian memiliki imunitas yang baik. Mengingat, jajaran Korps Bhayangkara merupakan garda terdepan dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona. “Agar anggota segera melaksanakan vaksin yang ke dua agar anggota mempunyai imunitas untuk menjaga tubuh dan bisa melaksanakan tugas dengan baik sebagai garda terdepan,” kata Sigit saat meninjau vaksinasi Covid-19 tahap II di Polda Jawa Barat, Bandung, Selasa (16/03).

Sigit menyebut, setelah dilakukan vaksinasi tahap I dan II ini, berdasarkan hasil evaluasi diketahui bahwa, Wilayah Jawa Barat sudah bebas dari zona merah penyebaran virus corona. “Dari hasil evaluasi signifikan dan menjadi motivasi kami untuk terus mengawal. Wilayah Jabar sudah banyak bergeser dan zona merah sudah tidak ada dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro bisa dilakukan pada tingkat RW,” imbuh Sigit.IMG 20210316 WA0024 Jurnal Sepernas

Dengan adanya hasil yang positif tersebut, Sigit mengimbau perlunya peningkatan sinergitas antara TNI-Polri dalam melakukan pelaksanaan vaksinasi nasional ini. Sehingga, hal itu dapat dilaksanakan secara maksimal dengan baik. “Pemberian pelatihan tenaga kesehatan tambahan dengan memanfaatkan bidan serta mantri atau perawat yang sudah memiliki kemampuan menyuntik,” sebut Sigit.
(Sumber: Humas Polda Sulsel).

Pewarta: Rudi Tendean
Editor : Loh

RUSMIN

Mengungkap Fakta Tampa Batas dengan melalui investigasi dan monitoring

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *