𝐃𝐀𝐄𝐑𝐀𝐇- 𝐃𝐄𝐒𝐀

Kantor Desa Puan Cepak Tak Pernah Direhab

Tenggarong, Jurnalsepernas.id – DESA atau yang disebut nama lain, selanjutnya disebut desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintah Negara Kesatuan.

Kepala Desa (Kades) berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa (Pemdes) yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa, menjalankan pelayanan publik (Masyarakat), melaksanakan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

Kenyataannya masih ada Kades belum maksimal menjalankan fungsi dan wewenangnya, sebagaimana yang terjadi pada Kades Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) jauh dari harapan masyarakat.

Pasalnya, sesuai dengan pantauan Awak Media Jurnalsepernas.id, Selasa (06/06) menyaksikan kondisi Kantor Desa Puan Cepak memprihatinkan seperti tidak terawat, karena diduga tidak pernah dilakukan rehabilitasi (Rehab).

Menurut sumber, salah seorang tokoh masyarakat setempat yang minta jati dirinya tidak di mediakan mengakui, Kantor Desa Puan Cepak kondisi bangunannya nampak memprihatinkan, karena sejak dibangun belum pernah dilakukan rehabilitasi.

“Sejak 2004 hingga 2023, kantor desa kami belum pernah rehabilitasi sampai sekarang,” ujar sumber sembari geleng-geleng kepala.

Terkait hal itu, Jurnalsepernas.id berhasil
mengkofirmasi Kades Puan Cepak, Donal, dirinya sangat
berterima kasih atas informasi yang disampaikan awak media.

Donal menjelaskan, dirinya baru menjabat selama delapan bulan, namun sudah ada perencanaan pembangunan rehab di tahap tiga. “Tapi saya lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan, karena jalan merupakan urat nadi perekonomian dan pendidikan,” tutup Kades.

Pewarta: Rusli
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *