Proyek Embung Dinilai Mubazir?
Watansoppeng, Jurnalsepernas.id – PEMERINTAH tidak tanggung-tanggung menggelontarkan anggaran milyaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam menggerjakan proyek bertujuan untuk kepentingan rakyat.
Terkait azas manfaat keberadaan sebuah proyek, ada juga memang asal dikerja, sehingga terkesan tidak memberi manfaat bagi masyarakat. Sebagaimana keberadaan proyek Embung Menreangin yang berada di Dusun Medde, Desa Patampanua, Kecamatan Mariorowawo, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan dimana masyarakat menilai mubazir, karena tak berisi air.
Hal ini ada indikasi antara penyedia proyek dan pelaksana (Kontraktor, red.) diduga ingin mendapatkan keuntungan yang lebih besar, sehingga segala macam cara yang dilakukan demi untuk memperkaya diri sendiri, tanpa memikirkan azas manfaatnya.
Proyek Embung tersebut, berada dalam kawasan hutan produksi terbatas dengan sumber dana APBN Tahun 2020 dengan nilai anggaran Rp10 milyar.
Menurut salah satu sumber yang minta jati dirinya tidak di mediakan, proyek tersebut, mengambil bahan material dilokasi itu, seperti pasir dan batu kali. “Mereka menyedop pasir disitu Pak,” ujar sumber kepada wartawan jurnalsepernas.id, minggu (11/04).
Lanjut sumber, sangat disayangkan Embung tersebut tidak diisi air, jadi kelihatan mubazir. “Buat apa dibangun kalau tidak dimanfaatkan pak,” sindirnya.
Terkait pemberitaan turun, belum bisa ditemui pihak-pihak yang berkompoten untuk di konfirmasi, karena belum diketahui siapa Kontraktornya,
anggota Tim Investigasi dan Monitoring Jurnal Sepernas sementara melakukan penelusuran siapa sebenarnya kontraktornya?
Pewarta: Herijal
Editor : Rusmin