𝐊𝐑𝐈𝐌𝐈𝐍𝐀𝐋 - 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐒𝐈

Tuduhan Pelemparan Makin Jelas

Soe, Jurnalsepernas.id – LAPORAN polisi yang dilakukan Adi Alven Silla terhadap dua kakak-beradik,
Felipus Tenis dan Yunus Tenis dengan dalil pelemparan terkesan mengada-ada dan bersifat tuduhan.

Betapa tidak, berdasarkan hasil penelusuran Kepala Perwakilan Jurnalsepernas.id Nusa Tenggara Timur (NTT), Yoseph Meol berhasil menemui dan mewawancarai Renhad Liubana teman bermain pelapor Adi Alven Silla saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jumat (09/12) lalu.

Dalam keterangannya, Renhad Liubana mengatakan, waktu kejadian pelemparan mereka enam orang sementara bermain Handphone (HP) bersama dengan pelapor Adi, tiba-tiba ada yang melempar dari belakang dan mengenai Adi Alven Silla, namun mereka tidak melihat, siapa yang melempar?

Dari penjelan teman Adi itu yakni Renhad Lubuana makin jelas dan terang benderang, bahwa pelapor Adi hanya menuduh belaka tanpa ada bukti yang kongkrit tentang pelaku pelemparan, dan itu tentunya pencemaran nama baik.

Atas laporan polisi Adi Alven itu, Felipus dan Yunus dipanggil Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Reskrim Polres) Timor Tengah Selatan (TTS), NTT pada Minggu (15/01) 2023 tentunya ke dua kakak-beradik kaget alang kepalang dengan adanya panggilan polisi.

Untuk kekuarga terlapor memohon kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) TTS memerintahkan anak buahnya, dalam hal ini Kepala Unit (Kanit) Reskrim
yang menanggani kasus dugaan pelemparan ini supaya dihentikan, karena tidak cukup bukti yang mendasar mengarah kepada terlapor pelakunya. Hal itu diperkuat sesuai keterangan teman pelapor, Renhad Libuana.

Pewarta: Yoseph Meol
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *