Tuduhan Pelemparan Makin Jelas
Soe, Jurnalsepernas.id – LAPORAN polisi yang dilakukan Adi Alven Silla terhadap dua kakak-beradik,
Felipus Tenis dan Yunus Tenis dengan dalil pelemparan terkesan mengada-ada dan bersifat tuduhan.
Betapa tidak, berdasarkan hasil penelusuran Kepala Perwakilan Jurnalsepernas.id Nusa Tenggara Timur (NTT), Yoseph Meol berhasil menemui dan mewawancarai Renhad Liubana teman bermain pelapor Adi Alven Silla saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jumat (09/12) lalu.
Dalam keterangannya, Renhad Liubana mengatakan, waktu kejadian pelemparan mereka enam orang sementara bermain Handphone (HP) bersama dengan pelapor Adi, tiba-tiba ada yang melempar dari belakang dan mengenai Adi Alven Silla, namun mereka tidak melihat, siapa yang melempar?
Dari penjelan teman Adi itu yakni Renhad Lubuana makin jelas dan terang benderang, bahwa pelapor Adi hanya menuduh belaka tanpa ada bukti yang kongkrit tentang pelaku pelemparan, dan itu tentunya pencemaran nama baik.
Atas laporan polisi Adi Alven itu, Felipus dan Yunus dipanggil Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Reskrim Polres) Timor Tengah Selatan (TTS), NTT pada Minggu (15/01) 2023 tentunya ke dua kakak-beradik kaget alang kepalang dengan adanya panggilan polisi.
Untuk kekuarga terlapor memohon kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) TTS memerintahkan anak buahnya, dalam hal ini Kepala Unit (Kanit) Reskrim
yang menanggani kasus dugaan pelemparan ini supaya dihentikan, karena tidak cukup bukti yang mendasar mengarah kepada terlapor pelakunya. Hal itu diperkuat sesuai keterangan teman pelapor, Renhad Libuana.
Pewarta: Yoseph Meol
Editor : Loh