Awasi Panitia Pilkades Pa’rasangan Beru Curang ?
Takalar, Jurnalsepernas.id – PEMILIHAN Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) 2022-2028, tinggal menghitung jam, tepatnya hari H penyelenggaraan sudah terjadwal, Ahad 04 Desember 2022.
Semua pihak yang terkait seperti; panitia, peserta Pilkades (Kandidat Calon), dan masyarakat pemilih sudah siap-siap menjalankan fungsinya masing-masing.
Oleh panitia penjaringan Pilkades Pa’rasangan Beru, Kecamatan Galesong, Takalar, ada tiga kandidat calon yang ditetapkan masing-masing incumbent atau Kades Petahana, dan dua new comer (Pendatang Baru), salah satunya ialah
Sudirman Rurung, SE, MM pemegang nomor urut 2 yang sebelumnya menjabat Sekretaris Desa (Sekdes) Pa’rasangan Beru.
Sudirman Rurung salah seorang kandidat yang paling diunggulkan, karena dia berpengalaman di bidang pemerintahan desa diantara dua orang calon lainnya, karena seluk-beluk pemerintahan dan pelayanan masyarakat sudah dimakan mentah alias pekerjaan sehari-harinya.
Sudirman Rurung dengan usianya terbilang masih muda sudah siap mengambilalih kemudi dan mentasbihkan dirinya untuk melayani masyarakat secara prima, kapanpun dan di manapun dibutuhkan.
Satu hal terkait dengan penyelenggaraan pesta demokrasi tingkat desa ini, diharapkan mulai dari proses pemilihan, keamanan, dan proses penghitungan suara, jangan coba-coba ada pihak yang melakukan di luar koridor Pilkades seperti; adanya kecurangan dari pihak panitia penyelenggara hingga kecurangan politik uang dari pihak kandidat.
Bila ditemukan adanya bukti kecurangan yang dilakukan panitia maupun oknum kandidat, maka lembaga Serikat Pers Reformasi Nasional (Sepernas) bersama Media Jurnalsepernas.id dan media yang dinaunginya akan kontra action atau pemberitaan dan laporan pengaduan ke pihak-pihak yang berkompeten, khususnya ke aparat penegak hukum, supaya pihak-pihak yang melanggar undang-undang dalam konteks Pilkades diproses secara hukum terkait kasus pidananya.
Pewarta: Abd Aziz/Resky
Editor : Loh