Sejumlah Guru Unras Depan Balaikota
Samarinda, Jurnalsepernas.id – RIBUAN guru dari berbagai sekokah di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) di depan Balaikota Samarinda, Jalan Kesuma Bangsa, Senin (3/10). Dalam aksi tersebut, para guru menolak keputusan Wali Kota Samarinda tentang surat edaran penghapusan insentif guru.
Sebelum aksi di Balaikota Samarinda, para guru berkumpul di halaman Stadion Segiri sekitar pukul 09.00 Wita.
Dalam orasinya, Ketua Forum Peduli Guru Samarinda yang juga guru Aparatur Sipil Negara (ASN), Agus Muhammad Iqro, mengungkapkan, kedatangan mereka adalah reaksi atas regulasi atau aturan yang merugikan profesi guru dan ada lebih 1.000 guru se-kota Samarinda yang hadir di Balai Kota Samarinda.
โAda lebih dari seribu orang. Jumlah pasti saya enggak bisa pastikan, karena yang konfirmasi terus bertambah,โ ujar Agus.
Lanjut Agus, aksi tersebut melibatkan tiga organisasi, yakni Forum Peduli Guru (FPG) Samarinda, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Samarinda, dan PGRI Kaltim, menggelar aksi unras menolak penghapusan insentif
“Mengapa insentif kami dihapus?ย Kembalikan insentif kami,ย meski tanpa tanda jasa bukan berarti tanpa insentif insentif,” papar Agus.
Adapun tuntutan aksi, mereka menuntut, agar insentif bagi semua guru tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda tetap dibayar selama 12 bulan (Januari-Desember) 2022.
Guru dan tenaga pendidik honorer di sekolah negeri, agar dibayar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sebesar upah minimum Samarinda.
“Menuntut agar insentif bagi semua guru tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda tetap dibayar selama 12 bulan (Januari-Desember) 2022,” pinta Agus.
Menurut para guru, hal ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 58 Ayat 3 bahwa, Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Pewarta: Hairil
Editor : Loh