𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Pj Bupati Takalar Resmikan Kantor Desa Kadatong

Takalar, Jurnalsepernas.id – SETELAH berpolemik selama beberapa tahun, akhirnya Kantor Desa Kadatong, Kecamatan Galedong Selatan (Galsel), Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menjadi aset desa dan diresmikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M. Dev. Plg, Senin (16/10).

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penyerahan akta hibah oleh Pj. Bupati Takalar kepada Kepala Desa (Kades) Kadatong.

Kades Kadatong, Abd. Rauf pada kesempatan tersebut, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab), karena dari tahun 2010 sampai 2023 kantor desa ini baru diresmikan, dikarenakan baru menjadi aset desa dan menjadi milik masyarakat Desa Kadatong.

“Sebelumnya kantor desa ini menjadi polemik, karena ada yang mengkalaim bahwa kantor desa tersebut, bukan aset pemerintah. Tetapi karena kerjasama kita semua dalam hal ini Inspektorat dan Camat yang telah mengurus hal-hal sekaitan dengan kantor desa Kadatong, sehingga hari ini bisa diresmikan dan menjadi aset desa dan dihibahkan kepada Pemerintah Desa,” ujar Abd. Rauf.

Usai peresmuan, Pj. Bupati Takalar dalam arahannya mengatakan, dia yakin kantor desa ini tidak akan diresmikan mana kala semua pihak tidak berbesar hati dan memiliki pikiran yang terbuka demi kepentingan bersama, sehingga hari ini dapat diresmikan dan menjadi aset desa.

“Dengan diresmikannya kantor desa ini, menjadikannya sebagai simbol membangun peradaban pemerintahan. Pemerintahan harus menjadi pintu kebaikan bagi masyarakat, dengan pemerintahan kita dapat memajukan kehidupan secara bersama-sama sehingga dapat memperbaiki kehidupan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” jelas Setiawan.

Diakhir sambutannya, Pj. Bupati berpesan dengan diresmikannya kantor desa ini, pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik dan cepat dan memberikan suport untuk kelancaran di bidang pertanian dan ketahanan pangan.

Dalam peresmian tersebut, Pj. Bupati Takalar menyerahkan secara simbolis bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) sebanyak 22 unit dan 230 dus pupuk organik kepada masyarakat penerima bantuan. Sumber: Humas: Pemkab Takalar).

Pewarta: Abda Rauf Ampa
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *