Tiga Pilar Kecamatan Bungaya Turun Operasi Yustisi
Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – PERSONEL Kepolisian Sektor (Polsek) Bungaya, Polres Gowa, Polda Sulawesi Selatan ( Sulsel) menyosialisasikan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, dimana Kabupaten Gowa berada level tiga Pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19).
Operasi yustisi dilakukan tim gabungan menyasar Rumah Makan (RM) di kelurahan Sapaya, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa,(30/07) Jum’at malam.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan warga terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) serta mendisiplinkan pelaku usaha pada kebijakan pemerintah Kabupaten Gowa masa pemberlakuan PPKM skala mikro.
Kegiatan dipimpin Camat Bungaya, H.Muh Natsir S,Sos.MSi didampingi lima Personel Polsek Bungaya, tiga tenaga kesehatan dan petugas posko PPKM masing-masing Kelurahan se Kecamatan Bungaya, Gowa.
Operasi Yustisi ini menyasar warga masyarakat yang berkerumun, khususnya di warung kopi dan warung makan yang berada di wilayah kelurahan Sapaya.
Saat memasuki beberapa tempat usaha, para petugas memberi edukasi dan menghimbau warga maupun pemilik usaha untuk mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi bahkan, teguran tegas disampaikan kepada pemilik usaha untuk tidak membuka warung diatas pukul 19:00 Wita.
Camat Bungaya H.Muh Natsir Tompo, S.Sos.Msi menerangkan, tim gabungan ini melaksanakan operasi yustisi untuk menyosialisasikan pemberlakuan PPKM Mikro level tiga sekaligus mendisiplinkan warga terhadap protokol kesehatanml. “Saya kembali mengingatkan kepada pelaku usaha untuk menaati aturan yang berlaku di masa PPKM skala mikro,” tegas Camat Bungaya. (Sumber: Humas Polres Gowa).
Pewarta : Juanda Siala
Editor : Loh