Breaking News

Tiga Pilar Kecamatan Bungaya Turun Operasi Yustisi

Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – PERSONEL Kepolisian Sektor (Polsek) Bungaya, Polres Gowa, Polda Sulawesi Selatan ( Sulsel) menyosialisasikan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, dimana Kabupaten Gowa berada level tiga Pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19).IMG 20210731 WA0012 Jurnal Sepernas

Operasi yustisi dilakukan tim gabungan menyasar Rumah Makan (RM) di kelurahan Sapaya, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa,(30/07) Jum’at malam.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan warga terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) serta mendisiplinkan pelaku usaha pada kebijakan pemerintah Kabupaten Gowa masa pemberlakuan PPKM skala mikro.IMG 20210731 WA0011 Jurnal Sepernas

Kegiatan dipimpin Camat Bungaya, H.Muh Natsir S,Sos.MSi didampingi lima Personel Polsek Bungaya, tiga tenaga kesehatan dan petugas posko PPKM masing-masing Kelurahan se Kecamatan Bungaya, Gowa.

Operasi Yustisi ini menyasar warga masyarakat yang berkerumun, khususnya di warung kopi dan warung makan yang berada di wilayah kelurahan Sapaya.

Saat memasuki beberapa tempat usaha, para petugas memberi edukasi dan menghimbau warga maupun pemilik usaha untuk mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi bahkan, teguran tegas disampaikan kepada pemilik usaha untuk tidak membuka warung diatas pukul 19:00 Wita.

Camat Bungaya H.Muh Natsir Tompo, S.Sos.Msi menerangkan, tim gabungan ini melaksanakan operasi yustisi untuk menyosialisasikan pemberlakuan PPKM Mikro level tiga sekaligus mendisiplinkan warga terhadap protokol kesehatanml. “Saya kembali mengingatkan kepada pelaku usaha untuk menaati aturan yang berlaku di masa PPKM skala mikro,” tegas Camat Bungaya. (Sumber: Humas Polres Gowa).

Pewarta : Juanda Siala
Editor : Loh

RUSMIN

Ketua II Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Reformasi Nasional (DPP-SEPERNAS) Kordinator Nasional ( KORNAS) Media Cetak dan Online, Jurnalsepernas.id. Mengungkap Fakta Tanpa Batas dengan melalui investigasi dan monitoring Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *