Terbakar Api Cemburu, Isteri Ditebas

Sangatta, Jurnalsepernas.id – JAJARAN Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Wahau mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan menghilangkan nyawa seseorang di Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), Ahad (04/01).
Peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 16.30 Wita dibilangan Toko Serba 35, di mana pelaku berinisial (RAI) diamankan setelah melakukan aksi kejinya terhadap istrinya sendiri berinisial (H)

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Muara Eahau, Iptu Sumartono, SH mengkompirmasikan bahwa saat ini pelaku sudah berada di dalam sel tahanan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Motif dan bukti pemeriksaan awal tindakan pelaku kuat dugaan dipicu rasa cemburu buta dan perselisihan rumah tangga.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan Barang Bukti (BB) sebilah parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban, mulai dari siku, punggung, hingga leher ditebas pelaku.

Komitmen penegakan hukum, Iptu Sumartono, SH menegaskan, pihaknya memproses secara profesional dan transparan.
“Kami pastikan pelaku akan di proses sesuai hukum yang berlaku dengan ancaman pasal berlapis mengenai penganiayaan berat dan pembunuhan,” tegas Iptu sumartono,SH.
Pewarta: Sabran
Editor : Loh












