Tak Patuhi Himbauan Polisi, Pasar Malam Dibubarkan
Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – KEPALA Kepolisian Sektor (Polsek) Pallangga, Polres Gowa, Iptu Nasruddin, SH, MH, memimpin pelaksanaan pembubaran pasar malam di Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa,Sulawesi Selatan, Minggu malam (14/06).
Pembubaran dilakukan secara bersama dengan Tiga Pimpimpinan Kecamatan (Tripika), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), anggota Komando Rayon Moliter (Koramil), Personel Polsek, aparat Desa, Tim Gugus Tugas Kecamatan, dan Satuan Sabhara Polres Gowa.
“Pasar malam ini tidak mempunyai izin dan sangat rawan dengan terjadinya kerumunan massa yang pada akhirnya akan menjadi kluster baru penyebaran Covid 19,” ujar Nasruddin.
Saat berada di lokasi pasar malam, aktivitas sementara tidak berlangsung, namun berbagai wahana permainan anak-anak berupa balon luncur dan mobil-mobilan masih berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Wahana permainan masih dalam kondisi terbungkus terpal serta para pedagang kaki lima (PKL) berjualan,” imbuh Kapolsek
Saat berada di TKP, petugas Satpol PP mengamankan beberapa peralatan permainan anak-anak kemudian memerintahkan pengelola pasar malam untuk menghadap ke kantor Satpol PP guna dimintai keterangan, sementara para pedagang kaki lima yang berjualan di lokasi ikut dibubarkan.
Upaya paksa ini dilakukan, karena pihak pengelola pasar malam tidak memenuhi himbauan Kapolsek Pallangga yang mana sebelumnya telah dilakukan upaya persuasif dan berjanji untuk menghentikan kegiatan tersebut.
Kapolsek Pallangga saat dikonfirmasi membenarkan adanya pembongkaran paksa tersebur, karena upaya persuasif telah dilakukan. “Kita sudah lakukan upaya persuasif, namun pihak pengelola tidak menghentikan arena pasar malam ini, maka tindakan tegas kami lakukan,” tegas Nasruddin.
Menurutnya, hal itu Kapolsek lakukan untuk mengantisipasi terjadinya cluster baru penyebaran covid-19. “Hal ini kita lakukan supaya tidak terjadi cluster baru, dan kita berharap, agar Kabupaten Gowa tetap menjadi zona hijau di tengah pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Sumber: Humas Polres Gowa).
Pewarta: Israh Efendi
Editor : Loh