𝐊𝐑𝐈𝐌𝐈𝐍𝐀𝐋 - 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐒𝐈

SPBU Tarowang Layani Pengisian Jergen Jenis Solar

Jeneponto, Jurnalsepernas.id – AKTIVITAS penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar marak terjadi dan berlangsung terang-terangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dipantai awak media, Rabu (18/3/26) sekitar pukul 07.00 Wita.

Ironisnya, kegiatan diduga ilegal itu sudah viral di media beberapa hari ini. Namun, tetap beroperasi tanpa merasa bersalah patut diduga bekerja sama dengan pihak SPBU setempat.

Pasalnya, awak media, jurnalsepernas.id menduga, manajer, SPBU Tarowang diduga kebal hukum mereka tidak memikirkan kelangkaan pasokan solar yang merugikan masyarakat konsumen.

Untuk diketahui, jarak antara SPBU dan lokasi penimbunan BBM, hanya sekitar 300 meter, cukup nyaman pemasok bolak-balik.

Perihal praktik tersebut, bermula dari aktivitas pemotor yang membeli solar menggunakan dua jerigen berkali-kali bolak-bakik, di SPBU Tarowang, dengan nomor Pertamina, 74.923.07.

Penunggang sepeda motor Beat, warna putih kuning, terlihat bolak-balik melakukan pengisian solar. Jeda waktu kedatangannya terbilang singkat, memunculkan dugaan adanya pembelian berulang kali untuk tujuan ditimbun di kolom rumahnya. Namun anehnya, pria ini, atau konsumen, memegang nozzle, operator hanya berdiri tegak, sebagai mana terlihat di gambar.

Guna memastikan arah distribusi BBM subsidi itu, awak media membututi pergerakannya setelah pengisian terakhir.

Ternyata sekitar 300 meter dari SPBU, pria tersebut berbelok ke ke kiri, dan berhenti di sebuah rumah milik Dg. Gau.

Menurut sumber yang enggan disebut namanya, disitu memang rumahnya Dg Gau, sudah lama menimbun solar, tapi sampai sekarang belum ada teguran, dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).

“Anehnya lagi, biasaji ada polisi patroli di rumahnya Dg.Gau saya lihat, tapi tidak pernahji ditegur,” ungkap sumber.

Sementara pemilik rumah, Dg.Gau hendak dikonfirmasi tapi yang bersangkutan tidak berada ditempat, awak media tetap menunggu klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Perwarta: Tim
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255