Seorang Warga Diamankan Tim “Lipan Bajeng”
Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – TIMi “Lipan Bajeng” Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek) Bajeng Polres Gowa, Sulawesi Selatan mengamankan seorang Lelaki AR (31) yang diduga akan melakukan pencurian ternak di Rumah salah satu Warga, Kamis (27/95) dinihari.
Kanit Reskrim, Ipda Haryanto, SH, MM mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari warga, bahwa telah diamankan seorang lelaki (AR) yang diduga hendak melakukan pencurian ternak milik warga di Lingkungan Bontorita, Kelurahan Tubajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
“Saat itu warga melihat AR mengendap disamping rumah salah satu warga sekitar pukul 01.00 Wita dan hendak membuka kandang ayam. Seketika warga melihat AR membawa sebuah karung dan warga menduga karung itu hendak digunakan untuk mencuri ayam,” kata Kanit Reskrim.
Setelah mendapat laporan tersebut, Tim “Lipan Bajeng ” bersama KSPKT dan piket fungsi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengecek lokasi dan mengamankan seorang lelaki yang diduga hendak melakukan tindakan pencurian dan kini pelaku diamankan di Polsek Bajeng.
“Kami masih pelajari kasusnya, Sekaligus meminta keterangan dari saksi-saksi dan melihat barang-barang yang diserahkan pada kami,”kata Kanit Reskrim.
Sementara Kapolsek Bajeng, Iptu Sunardi, SH, MH yang dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut,” pihaknya belum menindaklanjuti. “Kami tidak lanjutkan kasusnya, karena belum adanya perbuatan melawan hukum, ini baru dugaan,” kata Kapolsek. (Sumber: Humas Polsek Bajeng).
Pewart: Syarif Tompo
Editor : Loh