𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌

Seorang Warga Diamankan Tim “Lipan Bajeng”

Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – TIMi “Lipan Bajeng” Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek) Bajeng Polres Gowa, Sulawesi Selatan mengamankan seorang Lelaki AR (31) yang diduga akan melakukan pencurian ternak di Rumah salah satu Warga, Kamis (27/95) dinihari.

Kanit Reskrim, Ipda Haryanto, SH, MM mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari warga, bahwa telah diamankan seorang lelaki (AR) yang diduga hendak melakukan pencurian ternak milik warga di Lingkungan Bontorita, Kelurahan Tubajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

“Saat itu warga melihat AR mengendap disamping rumah salah satu warga sekitar pukul 01.00 Wita dan hendak membuka kandang ayam. Seketika warga melihat AR membawa sebuah karung dan warga menduga karung itu hendak digunakan untuk mencuri ayam,” kata Kanit Reskrim.

Setelah mendapat laporan tersebut, Tim “Lipan Bajeng ” bersama KSPKT dan piket fungsi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengecek lokasi dan mengamankan seorang lelaki yang diduga hendak melakukan tindakan pencurian dan kini pelaku diamankan di Polsek Bajeng.

“Kami masih pelajari kasusnya, Sekaligus meminta keterangan dari saksi-saksi dan melihat barang-barang yang diserahkan pada kami,”kata Kanit Reskrim.

Sementara Kapolsek Bajeng, Iptu Sunardi, SH, MH yang dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut,” pihaknya belum menindaklanjuti. “Kami tidak lanjutkan kasusnya, karena belum adanya perbuatan melawan hukum, ini baru dugaan,” kata Kapolsek. (Sumber: Humas Polsek Bajeng).
Pewart: Syarif Tompo
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *