𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌

Sengketa Tanah, Adik-Kakak Berkelahi Satu Tewas

Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – PERTIKAIAN antara dua orang saudara kandung, adik-kakak disebabkan adanya sengketa tanah warisan terjadi di Dusun Talumene, Desa Bontomanai, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (05/06) siang.

Pertikaian dua saudara kandung, kakak diinisialkan DM (45) dengan adiknya berinisial DR (32) berawal adik korban datang bersama tiga rekannya dan tiga calon pembeli untuk mengukur lahan yang menjadi sengketa.IMG 20210607 163731 Jurnal Sepernas

Sang kakak tidak menerima upaya adiknya tersebut, karena dia merasa, obyek tanah tersebut, warisan dari orang tua, tentu Sang kakak merasa mempunyai hak atas tanah tersebut, sehingga melarang adiknya untuk melakukan pengukuran.

Berhubung sang adik juga merasa memiliki hak atas tanah tersebut, kemudian tidak mengubris larangan abangnya, maka kakak marah sehingga terjadilah pertengkaran yang berujung perkelahian.

Akibatnya, kedua kakak beradik mengalami luka-luka sabetan senjata tajam (Senjata Tajam) berupa Parang. Pasca kejadian kedua korban dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sapaya.

Setelah mendapat informasi tentang kejadian, selanjutnya Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Bungaya bergegas menuju Puskesmas Sapaya melakukan pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya keributan yang sama.

Karena kedua korban di dalam satu Puskesmas selanjutnya sang adik DR dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Sungguminasa, Kabupaten Gowa.

Perkembangan terakhir terhadap kondisi DR dinyatakan meninggal dunia, pada Minggu dinihari (06/06) sekitar pukul 01.30 Wita di RSUD Syekh Yusuf.

Untuk mengungkap kasus tersebut, selanjutnya pada Minggu (06/06) pukul 10.00 Wita, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bungaya, AKP Misbahuddin bersama penyidik berangkat ke lokasi kejadian yang jaraknya tiga Km dengan kondisi medan yang cukup berat untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Dari hasil olah TKP, kami temukan beberapa barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Bungaya untuk proses lebih lanjut,” ungkap Misbahuddin. (Sumber: Humas Polres Gowa).

Pewarta: Juanda Siala
Editor : Loh

 

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *