𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌

Ada Fulus Polisi Tulus Lepas Tangkapan

Samarinda, Jurnalsepernas.id – KASUS penangkapan yang sering terjadi di Kepolisian Sektor (Polsek) Bhayangkara Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya kasus narkoba sering terjadi tangkap-lepas yang penting ada fulus (uang) polisi tulus melepas hasil tangkapannya sebelum diproses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka. Sementara yang tidak mempunyai fulus, mulus masuk sel tahanan hingga ke Kejaksaan.

Menurut narasumber terkait kebiasaan Polsek Bhayangkara Kota Samarinda, beberapa waktu lalu, ada dua pelaku narkoba ditangkap di sekitar Jembatan Mahkota Dua. Lantas kedua pelaku tersebut dibawa ke Gang Pertenunan, Samarinda Seberang, tak lama berselang, ditangkap lagi dua orang, maka hasil tangkapan saat itu menjadi empat orang.

Lanjut sumber mengatakan, ke empat pelaku tersebut, digiring ke Kantor Polsek untuk diambil keterangannya, sebelum diproses kasusnya, aparat yang menangkap diduga terlebih dahulu negosiasi, maka terjadilah
Permintaan uang tebusan sebesar Rp 350 juta kepada ke empat pelaku, namun tidak disanggupi, lalu turun lagi penawaran turun Rp 250 juta dan akhirnya kesanggupan ke empat pelaku itu Rp120 juta.

Sehubungan dengan adanya dugaan transaksi ilegal yang dapat merusak citra Kepolisian Republik Indonesia (Polri) itu, Jurnalsepernas.id mencoba konfirmasi via WhatdApp (WA) pada pihak Polsek Bhayangkara Samarinda Kota, pada Kamis (08/11), namun tidak ada respon sama sekali.

Pewarta: Herijal
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *