Sadis Menantu Perempuan Bunuh Mertua
Kendari, Jurnalsepernas.id – KASUS pembunuhan yang terjadi sekitar Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari Jalan Madusila Kelurahan Andonohu, Kecamatan Potasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan korban Mirna (51) Ibu Rumah Tangga (IRT), Ahad (07/04) akhirnya terbongkar.
Pelakunya tiada lain ialah menantu perempuannya sendiri bernama Novi Damayanti (24) yang sudah lama merencanakan pembunuhan mertuanya itu. Novi begitu kejam dan berdarah dingin dalam menghabisi nyawa mertuanya melalui jasa pembunuh bayaran berinisial CM berkedok begal.
Betapa tidak, wanita muda berhati iblis ini menangis histeris setelah kejadian bahwa seolah-olah mertuanya dibunuh begal yang merampas barang berharga miliknya lalu dia pura-pura melaporkan pada warga usai mertuanya, Mirna (51) ditusuk berkali-kali oleh CM suruhannya yang awalnya disebut begal. Nyatanya, CM adalah pembunuh bayaran alias eksekutor yang disewa Novi untuk menghabisi nyawa mertuanya sendiri.
Berikut sejumlah faktanya:
1. Modus Begal
Novi mengaku telah dibegal empat orang tak dikenal dan meminta tolong kepada warga untuk membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari. Namun nyawa korban tidak tertolong setelah mengalami 10 luka tusukan di bagian leher dan tubuhnya.
2. Novi Sewa Eksekutor
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari bersama tim gabungan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap kasus ini dengan menangkap pria berinisial CM eksekutor pembunuhan tersebut bersama otak pelaku yang tidak lain adalah menantunya sendiri yakni Novi.
Kapolresta Kendari Kombes, Pol Aris Tri Yunarko menjelaskan peristiwa pembunuhan dengan modus begal tersebut, merupakan rekayasa pelaku Novi menantu korban.
3. Gegara Sakit Hati
Pelaku melakukan pembunuhan berencana tersebut, lantaran sakit hati pada korban atau mertuanya, karena kerap tidak dianggap oleh korban dan keluarga.
βKita lakukan penangkapan, dari penangkapan kita dapatkan informasi bahwa benar dia yang melaksanakan pembunuhan, dan yang menyuruh adalah Novi menantu korban,β kata Aris pada Rabu (17/04).
4. Janjikan Pelaku Rp75 Juta
Sementara itu menurut Novi menantu korban mengaku dirinya sudah beberapa kali hendak membunuh mertuanya, namun belum menemukan orang yang tepat. Dia pun bertemu dengan pelaku CM yang juga tetangga dari orang tuanya dan siap mengeksekusi korban dengan iming-iming uang Rp75 juta dan baru diterima senilai RP10 juta.
Pelaku Novi mengaku aksi tersebut dilakukan karena dendam terhadap mertuanya sebab kerap tidak dianggap oleh korban saat bersama keluarga suaminya.
βSakit sekali hatiku, saya ada dendam memang, dari semenjak menikah saya tidak pernah dianggap oleh keluarganya saya dituduh melakukan hal yang tidak pernah saya lakukan,β kata Novi.
Pelaku Baru Dibayar Rp10 Juta
Sementara itu, tersangka CM eksekutor pembunuhan korban mengaku dirinya tega membunuh mertua pelaku karena diberikan upah sebesar Rp75 juta dan dijanjikan akan menerima uang bulanan senilai RP4 juta per bulan selama 3 tahun.
Kedua tersangka pun merencanakan aksi pembunuhan tersebut dengan modus begal dengan mengambil seluruh harta milik korban di dalam mobil, namun barang berharga tersebut merupakan milik menantu korban.
βDijanjikan uang Rp75 juta dan uang Rp4 juta per bulan selama 3 tahun, saya bertemu di rumahnya berdua, Novi mengaku dendam sama mertuanya,β ujar eksekutor.
Atas perbuatan keduanya pelaku dijerat pasal 340 KUH pidana pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Pewarta: Maimun
Editor : Loh