𝐊𝐑𝐈𝐌𝐈𝐍𝐀𝐋 - 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐒𝐈

Coba Rampok di Takalar Ditangkap di Makassar

Makassar, Jurnalsepernas.id – PELARIAN Irwan alias Iwan (34), buronan kasus percobaan perampokan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya kandas. Residivis kasus pencurian ini dicokok tim Resmob Polda Sulsel di sebuah rumah kos di Jalan Veteran Utara, Kota Makassar, Sulsel, pada Ahad (15/2/26).

Iwan telah menjadi target pengejaran sejak Oktober 2025 setelah aksinya di Dusun Pattiro, Desa Moncongkomba, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Takalar digagalkan oleh korbannya sendiri.

Dalam melancarkan aksinya, Iwan dikenal bertindak cukup berani dan sadis. Saat menyelinap ke rumah target, pelaku dipergoki oleh pemilik rumah. Bukannya melarikan diri, Iwan justru mencekik dan mengancam korban.

Beruntung, korban memberikan perlawanan sengit hingga berhasil meloloskan diri dan berteriak meminta bantuan warga. .m

Teriakan tersebut membuat pelaku panik dan kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Kepala Unit Reserse Mobile Kepolisian Daerah (Panit Resmob Polda) Sulawesi Selatan, Ipda Irzal Makkarawa, mengonfirmasi tindakan kekerasan tersebut.

“Oktober 2025, pelaku memasuki sebuah rumah melakukan perampokan. Pelaku didapati pemilik rumah, sehingga melakukan kekerasan dengan cara mencekik leher korban. Saat itu korban berhasil melakukan perlawanan,” ujar Irzal, Senin (16/2/26).

Kasus ini sempat memicu kegaduhan di tengah masyarakat, karena kendaraan yang ditinggalkan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) merupakan mobil milik seorang anggota Polri.

Hal ini memicu spekulasi bahwa pelaku adalah oknum polisi.

Pewarta: Rudy T
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255