Pria Pengedar Sabu Diciduk

Tanjung Redep, Jurnalsepernas.id – TIM Kepolisian Sektor (Polsek) Segah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Berau, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim), di mana kejadian tersebut sekitar pukul 20.00 wita di Kampung Labanan Jaya, Kecamatan Teluk Bayur, Bumi Batiwakal, Kabupaten Berau, Kamis (24/07/25)
Kapolsek Segah, IPTU Lisinius Pinem setelah di kompirmasi awak media Jurnalsepernas.id mengungkapkan, penangkapan ini informasi dari masyarakat pada sore hari pukul 16.00 Wita, informasi yang diterima menyebut adanya aktivitas peredaran narkoba di Kampung Bukit Makmur, Kecamatan Segah.
“Mendapat laporan tersebut, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan mengarah pada target yang diketahui berada di Kampung Labanan Jaya,” ujar Kapolsek, Sabtu (09/08/25).
Setibanya dilokasi petugas mendapati tersangka yang berinisial RI (28) tengah bersiap melakukan transaksi tanpa memberi kesempatan, polisi langsung melakukan penangkapan.
“Transaksi belum sempat berlangsung petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti sabu,” jelas IPTU Lisinius Pinem.
Pewarta: Sabran
Editor : Loh