𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌

Oknum Polisi Ditangkap Kosumsi Sabu?

Pekanbaru, Jurnalsepernas.id – KEPALA Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menginterogasi oknum polisi namanya diinisialkan Kompol YC yang ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (6/4/).

Oknum perwira polisi tersebut, ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau.Kompol YC diduga mengisap sabu-sabu di dalam mobil bersama rekan-rekannya.

Ironisnya, oknum berpangkat Kompol itu sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.

Penangkapan bermula saat Kompol YC dan temannya diduga mengisap sabu di mobil terekam kamera Circuit Closed Television (CCTV).

Tampak ada empat orang di dalam mobil tersebut, salah satunya Kompol YC. Dalam video yang beredar, terlihat YC memegang alat isap sabu atau bong.

Selanjutnya penumpang di belakang sebelah kanan mengulurkan korek apinya.Sesaat kemudian, YC membakar kaca pirex sembari mengisap sabu.

Berdasarkan video itu, diduga lokasi berada di Jalan Bintara atau di belakang rumah dinas Wakil Gubernur Riau di Pekanbaru.

Setelah video beredar, Polda Riau melakukan penyelidikan dan penangkapan. YC ditangkap pada Jumat (2/4).

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi membenarkan jika Kompol YC adalah anak buahnya.

Agung mengatakan, para pelaku yang diduga mengisap sabu dalam mobil itu kini telah dibekuk oleh tim Ditres Narkoba Polda Riau. Selain YC, tiga orang rekannya juga ditangkap. Mereka ialah T, A dan R.
“Penangkapan oknum (polisi) ini sebagai konsistensi kita dalam penegakan hukum,” ujar Agung.

Agung menjelaskan, polisi menemukan sejumlah barang bukti di beberapa tempat. Di mobil yang digunakan untuk mengisap sabu, ditemukan pula ganja.

“Barang bukti kita temukan di dalam mobil ganja seberat 1,9 gram ganja. Kemudian, dilakukan pengembangan ditemukan lagi barang bukti ganja 15 gram dan alat isap sabu di rumah pelaku A,” imbuh Agung.

Polisi juga menyita mobil yang digunakan untuk mengisap sabu.

Jika terbukti bersalah, Polda Riau memastikan akan memberikan sanksi pada oknum perwira polisi tersebut.
(Sumber: Ikatan Jurnalis Kepolisian.

Pewarta/Editor: Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *