𝐊𝐑𝐈𝐌𝐈𝐍𝐀𝐋 - 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐒𝐈

Polsek Somba Opu Dituntut Tangkap Penggelap Motor

(Pelaku Penggepapan, Naufal Faiz Fauzan, Foto: Dok.Istimewa)

Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – KASUS dugaan penggelapan sepeda motor kembali terjadi di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Somba Opu, Kepolisian Resor (Polres), Gowa, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).

Pelakunya diduga Naufal Faiz Fauzan (19) warga Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel dan korbannya ialah Muhammad Faiz (21) warga Sungguminasa, Gowa, Sulsel hal mana mereka berteman.

Modus operandi yang dilancarkan pelaku Naufal Faiz Fauzan adalah dirinya berpura-pura meminjam sepeda motor jenis Honda Genio Nomor Pilisi (Nopol) DD 6705 Y milik korban Muhammad Faiz yang menghubungi via WhatsApp (WA), pada Selasa (15/04/25) sekitar pukul 11.15 Wita.
IMG 20250910 WA0021 1 Jurnal Sepernas
(Sepeda Motor Penggelapan, Honda Genio, Foto: Dok.Istimewa]

Pelaku beralasan ada urusan sangat penting di Parepare, Sulsel, maka korban Muhammad Faiz mengikhlaskan motor miliknya dipinjam dan malam itu juga langsung diserahkan tanpa curiga.

Setelah beberapa pekan motor tersebut tidak kunjung dikembalikan, korban pun mulai curiga dan mencoba menghubungi pelaku Via WA.

Pelaku Naufal Faiz Fauzan saat itu sempat membalas pesan, mengaku belum selesai kegiatannya dan berjanji akan segera mengembalikan motor tersebut, bila urusan telah selesai.
IMG 20250910 WA0028 Jurnal Sepernas
(Korban Muhamnad Faiz, Foto: Dok.Istimewa)

Ternyata, janji tinggal janji. Alih-alih mau mengembalikan, pelaku Naufal Faiz Fauzan malah telah menggadaikan motor milik korban itu di Kabupaten Gowa, tentu korban mengalami kerugian senilai Rp 23.490 ribu, mirisnya lagi motor tersebut masih tahap kredit di Leasing.

Korban merasa ditipu dan dibohongi, akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Polsek Somba Opu, pada Senin (8/9/25).

Dari hasil interogasi penyidik satreskrim Polsek somba Opu korban yang bernama Muhammad Faiz meminta agar supremasi hukum ditegakkan dan menangkap pelaku secepat mungkin yang telah menggelapkan motor miliknya.

Pewarta: Rudy Hasan Basri
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles