Polsek Parangloe Gelar Operasi Yustisi
Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – UNTUK memutus mata rantai Corona Virus Disease (Covid-19), jajaran Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Parangloe beserta Kepolisian Resor (Polres) Gowa, Sulawesi Selatan, melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Protokol kesehatan (Prokes).
Kegiatan tersebut, digelar di Kalan Poros Malino Km 40 Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Sabtu (27/03).
Kegiatan Operasi Yustisi kali ini dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Waka Polsek) Parangloe, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Agus Muthalib dengan sasaran para pengguna kendaraan bermotor serta pengendara mobil yang tidak menggunakan masker dengan maksud untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam menggunakan masker guna minimalisir penyebaran Covid- 19.
Dalam operasi tersebut, terjaring beberapa warga yang tidak menggunakan masker, kemudian diberikan sanksi sosial berupa Push Up dan diberi peringatan secaลa lisan, agar tidak mengulangi kembali dan wajib menggunakan masker.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pร rangloe, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Kasmwati S.Sos, MH saat ditemui mengatakan, operasi yustisi adalah penegakan Prokes secara intens digelar di wilayah kecamatan Parangloe. ” Saya berharap kepada masyarakat patuh serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” terang AKP Kasmawati. (Sumber: Humas Polsek Parangloe).
Pewarta: Rudi Tendean
Editor : Loh