𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌

Polsek Mamajang Antisipasi Balap Liar

Makassar, Jurnalsepernas.id – UNIT Lalu Lintas (Lantas) Kepolisian Sektor (Polsek) Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memberikan tindakan tegas kepada pelaku balap liar (Bali), karena meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.

Maraknya aktivitas balap liar yang terjadi di Wilayah hukum Polsek Mamajang, membuat personil Unit Lantas turun tangan untuk menertibkan aktivitas yang meresahkan itu.

Menurut Kepala Unit Lalulibtas (Kanit Lantas) Polsek Mamajang, Ipda Amiruddin M,
aksi balap liar ini kerap dilakukan pada waktu tertentu, saat jalanan sepi terutama menjelang tengah malam. Ini meresahkan masyarakat sekitar. Sehingga pihaknya turun menindak tegas aksi balap liar.

Adanya antisipasi pihak Polsek Mamajang terhadap kegiatan balapan liar yang dilakukan para anak muda, masyarakat sangat mengapresiasi upaya Anggota Polsek Mamajang menangani kegiatan yang meresahkan masyarakat tersebut. Sebagaimana yang dilakukan Polsek Mamajang termasuk memberantas tindak kriminal lainnya.

Lanjut Amiruddin, saat ditemui depan kantornya, Kamis (15/04) mengatakan, pihak Polsek Mamajang selalu siap mengadakan giat berantas aksi balap liar dan siap menerima laporan masyarakat tentang adanya balap liar dan tindak kriminal lainnya demi terciptanya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Mamajang.
Perwarta: Taskir Naiq
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *