πŠπ‘πˆπŒπˆππ€π‹ - πŠπŽπ‘π”ππ’πˆ

Polsek Majang Bekuk Pembobol Rumah

Makassar, Jurnalsepernas.id – PELAKU pencurian pembobol rumah dengan inisial SL (25) yang sempat buron selama kurang lebih dua pekan, akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Reserse Mobile Kepolisian Sektor (Resmob Polsek) Mamajang, Kepolisian Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), pada (11/2/26).

SL setelah berhasil membobol salah satu rumah warga, dirinya kabur dan bersembunyi di rumah kenalannya di Jalan Sudiang sebelum ditangkap.

Upaya penangkapan aparat Polsek Mamajang, dipimpin langsung oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri Usman, didampingi Pemantu Unit (Panit) 2, Ipda Nasrun bersama Personil Resmob Polsek Mamajang.
IMG 20260212 WA00001 Jurnal Sepernas
AKP Alim Bahri Usman menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, pada hari Jum’at tanggal 16 Januari 2026.

Peristiwa itu diketahui saat pemilik rumah (Korban) masuk ke dalam rumah dan melihat kondisi isi dalam kamar sudah terbuka dalam keadaan rusak.

β€œKorban mendapati lima pintu kamar dalam keadaan terbuka dan rusak. Setelah diperiksa lebih lanjut, tiga unit laptop, dua unit speaker karaoke, satu unit mesin obras, serta satu koper beserta isinya berupa perhiasan seperti cincin dan aksesorisnya sudah tidak berada di tempat,” jelas AKP Alim Bahri Usman.
IMG 20260212 WA00002 Jurnal Sepernas
Akibat kejadian tersebut, korban memberikan keterangan bahwa mengalami kerugian ditaksir mencapai kurang lebih Rp75 juta. Merasa keberatan atas peristiwa itu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mamajang guna proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, polisi berhasil mengidentifikasi dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan berhasil mengamankan salah satu rekannya yang sempat buron, akhirnya keduanya berhasil diamankan.

β€œDari hasil interogasi, tersangka AM mengakui masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat dan masuk melalui jendela kaca di lantai dua. Ia melakukan aksinya bersama rekannya,” kata AKP Alim.

Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Mamajang mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, barang hasil kejahatan tersebut dijual dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

β€œDari pengakuan pelaku, hasil penjualan barang curian sebagian digunakan untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
IMG 20260212 WA00003 Jurnal Sepernas
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Mamajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah hukum Polsek Mamajang maupun wilayah lainnya.

Ditempat terpisah, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mamajang, Kompol Mustari Alam, S.Sos ketika dihubungi via WhatsApp (WA) membenarkan pengejaran dan penangkapan salah satu pelaku pencurian yang sempat buron.

Terkait kejadian itu, Kapolsek menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Sampai kapanpun kami akan maksimalkan pengungkapan kasus kriminal, dan tegas mencari para pelaku kejahatan lainnya,” tegas Kapolsek Mamajang Kompol Mustari Alam, S.Sos.

Pewarta: Rudy Tendean
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255