Polres Takalar Tahan Dua Legislator

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – KEPOLISIAN Resor (Polres) Takalar, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) tidak main-main dalam menegakkam hukum meski pelakunya pejabat publik.
Hal ini dibuktikan dengan ditahannya
dua Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar, Sulsel yakni; Israwati dan Sri Reski Ulandari.
Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Penetapan status tersangka dilakukan pada 22 Oktober 2025, dan keduanya saat ini dititipkan di Kepolisian Sektor (Polsek) Mappakasunggu, Takalar untuk proses hukum lebih lanjut.

Langkah hukum yang diambil Polres Takalar dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Takalar, AKP Hatta.
Menurut Hatta, kedua legislator itu terjerembab dalam dua kasus berbeda, namun dengan modus serupa yakni penipuan dan penggelapan.

(Foto: Israwati, Dok.Istimewa)
Hatta mengungkapkan kepada awak media (28/10), Israwati dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), diduga menggelapkan uang hasil jual-beli sapi sekitar Rp260 juta. Sapi sudah diambil, tapi pembayaran tak kunjung dilakukan.
Sementara itu, kasus lain menjerat Sri Reski Ulandari politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia bersama mantan suaminya, Herman, diduga menipu korban lewat modus investasi bisnis solar.

(Foto: Sri Reski Ulandari, Dok.Istimewa)
Hatta menjekaskan, pelaku menjanjikan keuntungan mingguan, namun setelah korban mentransfer Rp150 juta ke rekening Sri Reski, keuntungan yang dijanjikan tak pernah ada.
Herman sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik dan sedang dalam pencarian polisi.
Penahanan dua wakil rakyat ini langsung menjadi perbincangan hangat masyarakat Takalar. Banyak warga mengapresiasi langkah tegas Polres Takalar sebagai bukti bahwa hukum berlaku untuk semua, tanpa terkecuali.
Salah seorang warga Takalar yang enggan menyebutkan identitasnya mengapresiasi langkah hukum yang dilakukan Polres Takalar.
Hal ini bukti nyata kata dia, bahwa jabatan politik bukan tameng melumpuhkan hukum.
Terkait hal itu, publik pun berharap, agar kasus ini ditangani secara transparan dan tanpa intervensi politik, supaya menjadi pelajaran berharga bagi pejabat publik lainnya.
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh












