Polda Jatim Usut Penganiaya Wartawan
Surabaya, Jurnalsepernas.id – TERKAIT penganiayaan Koresponden Majalah Tempo, Nurhadi, sejumlah insan pers Kota Surabaya Jawa Timur (Jatim) melakukan aksi unjuk rasa di Markas Komando Kepolisian Daerah (Mako Polda) Jatim meminta pelakunya ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Atas desakan para jurnalis tersebut, Polda Jatim bergerak cepat untuk menuntaskan perkara dugaan penganiayaan yang dialami Nurhadi, pada Sabtu (27/3) malam lalu, dengan membentuk tim khusus dan sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi termasuk, meminta keterangan saksi pelapor (Nurhadi, red.).
Dugaan Penganiayaan tersebut, terjadi ketika Hadi sapaan akrab Nurhadi tengah melakukan kegiatan peliputan di Bumimoro, Surabaya. Saat itu, Nurhadi tengah meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji sebagai tersangka dalam kasus suap pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapolda Jawa Timur, Irjen. Pol. Dr.ย Nico Afinta Karo-Karo, S.I.K., S.H., M.H ketika dimintai keterangannya terkait kasus Hadi menjelaskan, ia telah menerima beberapa perwakilan dari media di Surabaya, terkait dengan laporan adanya dugaan penganiayaan terhadap Koresponden Majalah Tempo, Nurhadi. โSaya prihatin atas peristiwa yang menimpa saudara Nurhadi,โ ucap Kapolda Jatim usai menemui perwakilan media, Selasa (30/3) sore.
Untuk menyelesaikan perkara ini, Irjen. Pol. Dr.ย Nico Afinta Karo-Karo, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan, Polda Jatim sudah membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk menuntaskan kasus ini, selain itu Kapolda juga berjanji akan selalu terbuka terkait dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik secara transparan. โSaya sudah bentuk tim khusus untuk segera selesaikan kasus ini,โ imbuhnya.
Lanjut Kapolda menjelaskan, kemarin sudah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sudah meminta keterangan Nurhadi, selain itu akan menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi serta koordinasi dengan instansi terkait, agar proses ini bisa segera selesai.
Sampai saat ini, Polda Jawa Timur sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang yang diduga melakukan penganiayaan, tidak hanya dua orang melainkan ada beberapa yang disebutkan oleh Nurhadi.
โDari pemeriksaan, sudah ada dua orang. Kemungkinan pelakunya lebih dari dua, seperti yang disampaikan Nurhadi,โ pungkasnya.
Atas kasus ini, Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta Karo-Karo, S.I.K., S.H., M.H., menghimbau kepada seluruh jajaran Polri, untuk kolaborasi dan komunikasi dengan media di Jawa Timur, agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali, dan sama-sama menjaga keamanan di Jatim.
(Sumber: Ikatan Jurnalis Kepolisian).
Pewarta/Editor: Loh