𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌

Tanpa Alas Hak, Keluarga Isu Klaim Lapangan?

Soe, Jurnalsepernas.id – MASYARAKAT Niki-Niki tidak habis pikir tentang ulah keluarga besar Isu yang tiba-tiba mengklaim Lapangan Boibalan Niki-Niki, Kelurahan Niki-Niki, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Nusa Tenggara Timur (NTT ).

IMG 20220226 WA0024 Jurnal Sepernas

Betapa tidak, pasalnya Keluarga Isu tiba-tiba memasang papan bicara di atas lapangan tersebut yang berbunyi; “DILARANG KERAS MEMBANGUN APAPUN DILAPANGAN BOIBALAN INI TANPA KOORDINASI/IJIN KELUARGA BESAR ISU”, padahal masyarakat setempat selama ini mengetahui, bahwa Lapangan Boibalan merupakan lokasi milik Kafetoran Niki-Niki, Nesi Nope yang sudah diserahkan kepada pemerintah.

Atas ulah Keluarga Isu yang secara tiba-tiba mengklaim tanah lapangan itu, masyarakat setempat mempertanyakan. Apa alas hak kepemilikan tanah yang mereka punyai? Sebab pada papan bicara, tidak tercantum alas hak kepemilikan tanah.

Artinya, pihak Keluarga Isu hanya mengaku-ngaku secara sepihak diduga tanpa
asas legalitas yang valid. Sebab menurut salah satu nara sumber yang minta jati dirinya tidak di mediakan, bahwa keluarga Isu akan menjadikan Lapangan Boibalan sebagai tempat parkir motor dan mobil.

IMG 20220226 WA0025 Jurnal Sepernas

Terkait tindakan tidak terpuji yang dipertotonkan Keluarga Isu atas pengakuannya sebagai pemilik lahan lapangan tersebut, Kefetoran Niki-Niki, Nesi Nope angkat bicara, bahwa sebelumnya dia adalah pemilik tanah yang sudah menyerahkannya kepada pemerintah setempat, dengan catatan, apabila ada keperluan penting dari masyarakat umum, mereka dapat memakai.

Sehubungan dengan adanya pengakuan tersebut, awak Jurnalsepernas.id berkali-kali mencoba konfirmasi pada Keluarga Isu, tapi ada kesulitan soal alamat dan komunikasi, sehingga dengan turunnya berita ini, belum terjadi komunikasi langsung dan tak langsung dengan pihak Keluarga Besar Isu.

Pewarta: Yoseph Meol
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *