TNI-POLRI

Plt Kapolsek Patampanua Mutasi ke Polres

(Foto: Iptu Bakri Duduk Ditengah di Polsek Patampanua)

Pinrang, Jurnalsepernas.id – PELAKSANA Tugas (Plt) Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Inspektur Polisi Satu (Iptu) Bakri, SE dimutasi ke Kepolisian Resor (Polres) Pinrang.

Selama Bakri mengabdi di Polsek Patampanua dan Batulappa, kinerjanya terlihat baik terutama menyangkut pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Bakri, ada dua hal yang sering terjadi di dua kecamatan itu sejak dulu hingga sekarang yakni masalah gadai dan sapi ternak, namun dia dapat menyelesaikan secara kekeluargaan bila ada warga yang mengadu.

“Saya merasa bersyukur, karena permasalahan yang ada bisa diselesaikan atau bisa didamaikan secara kekeluargaan di Kantor Polsek Patampanua,” ujar Bakri.
IMG 20240902 WA0010 Jurnal Sepernas
(Foto: Iptu Bakri ke Dua dari Kiri)

Bakri mengungkapkan, bila ada anggota masyarakat datang ke Kantor Polsek, dirinya bertanya tujuannya apa. Mau didamaikan atau diperbaiki secara kekeluargaan? itulah cara Bakri menyelesaikan konflik di masyarakat.

Sesuai pantauan awak Jurnalsepernas.id tentang Kapolsek Bakri, memang sangat bermasyarakat. Artinya kegiatan sekecil apapun pasti hadir.

Hal yang paling diapresiasi masyarakat adalah menyangkut pelayanan yang mudah tidak berpihak pada warga tertentu, semua sama.
IMG 20240903 WA0003 Jurnal Sepernas
(Foto: Warga Menunggu Pelayanan di Polsek Patampanua)

Sebagaimana disaksikan pada Senin (02/09) sekitar pakul 08.00 Wita, Kantor Polsek Patampanua didatangi beberapa warga yang mengurus berbagai macam keperluan.

Salah seorang warga bernama Surianti sempat bertanya pada salah satu anggota Polsek yang sedang bertugas melayani. “Bapak yang tadi di sini yang melayani kita ramah sekali caranya,” timpal Surianti yang langsung dijelaskan oleh anggota tersebut, bahwa itu Plt Kapolsek namanya Iptu Bakri.

Pewarta: Andi Anshari
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
Close