Peringatan Anti Korupsi se Dunia Diwarnai UNRAS
Makassar, Jurnalsepernas.id – PERINGATAN Hari Anti Korupsi se Dunia yang jatuh pada (09/12) diwarnai aksi Unjuk Rasa (Unras) yang digelar berbagai elemen masyarakat. Pelaku Unras menganggap, tindak pidana korupsi merupakan Extra Ordinary Crime (Kejahatan Luar Biasa) yang sudah pasti merugikan negara dan menyengsarakan rakyat.
Peringatan Hari Anti Korupsi se dunia yang diperingati pada 9 Desember 2022 lalu, dinilai harusnya menjadi momentum bagi penegak hukum untuk lebih progresif memberantas kejahatan korupsi.
Demo yang digencarkan Aktivis dari Lingkar Koalisi Antar Pemuda (Lontara) Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali menggelar aksi jilid IV di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulsel, Kamis (08/12).
Salah satu tuntutan mereka, mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang berskala besar di Sulsel yang menjadi pekerjaan rumah bagi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra.
Koordinator Massa Aksi Lontara Sulsel, Syarif mengatakan, pihaknya menaruh curiga dan terdapat tanda tanya besar pada pejabat di Polda Sulsel, sebab ada beberapa kasus korupsi yang sejak lama ditangani, tetapi mandeg, padahal pernah ditangani oleh Dirkrimsus sebelumnya.
Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi
Kwarta Kusuma Putra, ketika memberikan keterangan dan tanggapannya di ruang kerjanjanya baru-baru ini mengatakan, pihaknya berjanji akan berusaha keras untuk menangangi kasus-kasus korupsi di Polda Sulsel.
“Saya fokus saat ini untuk mengembalikan uang Negara yang telah di curi oleh pelaku koruptor kelas kakap di Sulsel, dan saya sebagai Dirkrimsus di Polda Sulsel akan bersunguh-sungguh menangani kasus kasus yang telah di tinggalkan oleh pendahulu saya,” janji Helmi.
Lanjut Helmi, sebagai aparat penegak hukum, tidak akan berjalan dengan baik tanpa dukungan dan bantuan dari berbaga eleman. “Terutama masyarakat pemerhati anti korupssi, intelektual penegak hukum, masyarakat umum, dan Insan Pers sebagai corong pemberi informasi yang valid dan aktual, pungkasnya.
Pewarta: Abd Hakim
Editor : Loh