𝐊𝐑𝐈𝐌𝐈𝐍𝐀𝐋 - 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐒𝐈

Pengelola Irigasi Dusun Tuini Layak di Bui

Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – PEMERINTAH pusat sangat konsern dan peduli terhadap kehidupan petani seluruh Indonesia, termasuk nasib para petani Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Dalam mengimplementasikan kepedulian tersebut, pemerintah menggelontorkan bantuan tidak sedikit untuk proyek pengadaan irigasi yang sangat dibutuhkam petani, karena hal itu merupakan urat nadi arus air ke persawahan mereka, alih-alih meningkatkan perekonomian mereka.

Terkait dengan pembangunan irigasi di daerah, tentu Dinas Pertanianlah yang memiliki domain selaku pengguna jasa sementara ujung tombak pelaksana jasa adalah kelompok tani dan Perkumpulan Pengguna Pemakai Air (P3A) yang ada di desa.

Dalam tahun 2021 ini lumayan banyak pengadaan proyek irigasi dibangun di Gowa termasuk irigasi di Dusun Tuini, Desa Gentungan, Kecamatan Bajeng Barat, Gowa, tapi apa lacur ada segentir oknum Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) mencoba bermain-main dengan hukum. (Tunggu saja, Mau Sembunyi Dimana, Tetap Kami Dapat, red.).

Dalam pantauan tim gabungan berkunjung ke lokasi pelaksanaan pembangunan proyek irigasi yang ada Dusun Tuini tepatnya (25/05), dimana kegiatan tersebut, diduga keras dikerja asal-asalan.

Dimana pasalnya proyek irigasi tersebut, patut diduga hanya di tambal sulam, bahkan banyak yang retak dan yang lebih tidak sesuai bistek atau gambar adanya papan informasi yang di pajang di lokasi kegiatan tersebut, serta tidak di plester dengan mulus.

Di lokasi pelaksanaan pembangunan proyek irigasi yang ada di Dusun Tuini ada tiga titik, dua titik yang di kerjakan oleh pihak P3A dan satu yang dikerjakan oleh ketua Gapoktan Abu Harum Dg Lurang.

Beberapa pekerja saat dimintai keterangannya, mereka tak bisa berkata apa-apa hanya menggelengkan kepala dan sangat prihatim dengan kondisi bangunan yang dilaksanakan oleh ketua Gapoktan, Abu Harum Dg Lurang. (Koq, kenapa begitu kerjanya, red.).

Pada hari yang sama tim media gabungan juga bertandang di kediaman Ketua Gapoktan, Abu Harum Dg Lurang sebagai pelaksana dalam kegiatan pembangunan proyek irigasi,
menampik tidak ada kesalahan. “Itu dikondisikan dengan keadaan, tingginya tidak ditetapkan, volumenya sekitar 250 meter itu hanya satu sisi tidak sebelah menyebelah dan anggarannya kalu tidak salah sekitar 75 juta,” ujar Abu seolah-olah tidak bersalah.

Dari keterangan yang di lontarkan Ketua Gapoktan Abu Harum Dg Lurang, tim media gabungan menilai tidak transparan memberikan jawaban, diduga seakan ada yang ditutup-tutupi, padahal anggaran yang dikelola berasal dari rakyat dan seharusnya tidak terkesan menutup kran untuk siapa saja yang ingin mengetahui anggaran yang di kelolanya itu.

Untuk itu anggaran yang di kelola oleh Ketua Gapoktan Abu Harum Dg Lurang dalam kegiatan pembangunan proyek irigasi yang ada Dusun Tuini patut dipertanyakan, karena di duga keras dikerja asal-asalan dan layak dikirim ke Hotel Prodei untuk di bui?

Diduga kuat penyimpangan tidak sesuai dengan peruntuhkannya atau petunjuk teknis yang ada dan di duga merupakan puncak carut-marut sepanjang proyek irigasi yang ada di Dusun Tuini hingga di runut pengelola proyek irigasi tersebut, diduga sarat dengan memperkaya diri sendiri. Tunggu edisi selanjutnya!!!

Pewarta: A.Dg Kulle/Mrs
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *