Pengelola Irigasi Dusun Tuini Layak di Bui
Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – PEMERINTAH pusat sangat konsern dan peduli terhadap kehidupan petani seluruh Indonesia, termasuk nasib para petani Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dalam mengimplementasikan kepedulian tersebut, pemerintah menggelontorkan bantuan tidak sedikit untuk proyek pengadaan irigasi yang sangat dibutuhkam petani, karena hal itu merupakan urat nadi arus air ke persawahan mereka, alih-alih meningkatkan perekonomian mereka.
Terkait dengan pembangunan irigasi di daerah, tentu Dinas Pertanianlah yang memiliki domain selaku pengguna jasa sementara ujung tombak pelaksana jasa adalah kelompok tani dan Perkumpulan Pengguna Pemakai Air (P3A) yang ada di desa.
Dalam tahun 2021 ini lumayan banyak pengadaan proyek irigasi dibangun di Gowa termasuk irigasi di Dusun Tuini, Desa Gentungan, Kecamatan Bajeng Barat, Gowa, tapi apa lacur ada segentir oknum Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) mencoba bermain-main dengan hukum. (Tunggu saja, Mau Sembunyi Dimana, Tetap Kami Dapat, red.).
Dalam pantauan tim gabungan berkunjung ke lokasi pelaksanaan pembangunan proyek irigasi yang ada Dusun Tuini tepatnya (25/05), dimana kegiatan tersebut, diduga keras dikerja asal-asalan.
Dimana pasalnya proyek irigasi tersebut, patut diduga hanya di tambal sulam, bahkan banyak yang retak dan yang lebih tidak sesuai bistek atau gambar adanya papan informasi yang di pajang di lokasi kegiatan tersebut, serta tidak di plester dengan mulus.
Di lokasi pelaksanaan pembangunan proyek irigasi yang ada di Dusun Tuini ada tiga titik, dua titik yang di kerjakan oleh pihak P3A dan satu yang dikerjakan oleh ketua Gapoktan Abu Harum Dg Lurang.
Beberapa pekerja saat dimintai keterangannya, mereka tak bisa berkata apa-apa hanya menggelengkan kepala dan sangat prihatim dengan kondisi bangunan yang dilaksanakan oleh ketua Gapoktan, Abu Harum Dg Lurang. (Koq, kenapa begitu kerjanya, red.).
Pada hari yang sama tim media gabungan juga bertandang di kediaman Ketua Gapoktan, Abu Harum Dg Lurang sebagai pelaksana dalam kegiatan pembangunan proyek irigasi,
menampik tidak ada kesalahan. “Itu dikondisikan dengan keadaan, tingginya tidak ditetapkan, volumenya sekitar 250 meter itu hanya satu sisi tidak sebelah menyebelah dan anggarannya kalu tidak salah sekitar 75 juta,” ujar Abu seolah-olah tidak bersalah.
Dari keterangan yang di lontarkan Ketua Gapoktan Abu Harum Dg Lurang, tim media gabungan menilai tidak transparan memberikan jawaban, diduga seakan ada yang ditutup-tutupi, padahal anggaran yang dikelola berasal dari rakyat dan seharusnya tidak terkesan menutup kran untuk siapa saja yang ingin mengetahui anggaran yang di kelolanya itu.
Untuk itu anggaran yang di kelola oleh Ketua Gapoktan Abu Harum Dg Lurang dalam kegiatan pembangunan proyek irigasi yang ada Dusun Tuini patut dipertanyakan, karena di duga keras dikerja asal-asalan dan layak dikirim ke Hotel Prodei untuk di bui?
Diduga kuat penyimpangan tidak sesuai dengan peruntuhkannya atau petunjuk teknis yang ada dan di duga merupakan puncak carut-marut sepanjang proyek irigasi yang ada di Dusun Tuini hingga di runut pengelola proyek irigasi tersebut, diduga sarat dengan memperkaya diri sendiri. Tunggu edisi selanjutnya!!!
Pewarta: A.Dg Kulle/Mrs
Editor : Loh