𝐊𝐑𝐈𝐌𝐈𝐍𝐀𝐋 - 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐒𝐈

Sabire Polisikan Pemalsu Tanda Tangan

Watansoppeng, Jurnalsepernas.id – TERKAIT upaya mengusai lahan orang lain, seorang perempuan bernama Patanna (63), warga Desa Labae, Kecamatan Citta, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga memalsukan tanda tangan pemilik lahan, Sabire (60) berdomisili di desa yang sama dengan pelaku.

54773768 86FA 4845 A944 2FAC2B6E9D0B Jurnal Sepernas

Hal itu diketahui Sabire, ketika dirinya dipanggal di kantor Desa Labae diperlihatkan tanda tangannya. Tentu Sabire kaget, sebab dirinya tidak pernah membubuhkan tanda tangan selama hidupnya, karena tidak tau menulis. “Saya hanya majempolka kalo ada urusan tanda tangan,” ujar Sabire heran.

Atas dugaan pemalsuan tanda tangannya itu, Sabire membuat Laporan Polisi (LP) di Kepolisian Resor (Polres) Soppeng, Selasa (24/10) dengan bukti LP Nomer LP/B/ 260 /X/2023 Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) terkait dugaan kasus pemalsuan tanda tangan yang kini tengah didalami penyidik.

F3AEE4C6 E991 4C62 85EE D068B5B6AA86 Jurnal Sepernas

Sabire dalam keterangannya pada awak media, dirinya tidak pernah bertanda tangan sebagaimana yang dituduhkan langsung kepadanya. Hal itu diketahuinya setelah adanya surat panggilan di Kantor Desa Labae, dan munculnya pernyataan yang diperlihatkan oleh pihak Desa Labae beberapa hari yang lalu. “Saya baru tau setelah saya mendapat surat panggilan dari Desa Labae, saya kaget karena saya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan oleh pihak Desa Labae,” terangnya.

Pewarta: Tim
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *