Penangkapan AM Terindikasi Dijebak
Sengkang, Jurnalsepernas.id – KASUS penangkapan yang menimpa seorang lelaki inisial AM (42) yang
berdomili di Dusun Sakkoli, Desa Sakkoli, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa (09/05) terindikasi jebakan.
Menurut warga Sakkoli, Sengkang selaku sumber setelah dikonfirmasi oleh awak media Jurnalsepernas.id yang meminta identitasnya tidak di mediakan, saat kejadian dirinya mendengar suara ribut-ribut, sehingga dia terbangun.
Ketika dia mendatangi tempat adanya suara, dirinya melihat beberapa orang yang berpakaian biasa tidak nampak sebagai petugas. “Setelah saya menghampiri mereka, tiba-tiba ada yang menodongkan senjata sembari memberi mengancam untuk tidak mendekat,” beber sumber pada Senin (25/09).
Ditempat yang sama, menurut salah satu warga lain mengatakan, dirinya menirukan sesuai keterangan dari AM, yang menceritakan kronologis kejadian perkara, awal mulanya, AM bersama dua orang lainnya inisial AD dan AE diduga mengkonsumsi narkotika jenis shabu di sebuah rumah milik AM.
Setelah ke tiganya usai memakai barang haram itu, karena barang juga sudah habis, maka kedua temannya AD dan AE pamit pulang, tidak lama kemudian, tiba-tiba datang beberapa orang yang tidak dikenalnya datang lalu mendobrak pintu masuk, langsung menangkap dan menarik leher baju AM.
Tentu AM kaget, lalu mencabut badik (Senjata Tajam Khas Bugis-Makassar, red.) menikam oknum yang mendobrak pintu rumahnya, karena dia tidak tahu bahwa itu adalah petugas.
AM baru mengetahui, bahwa mereka itu adalah petugas, setelah adanya tembakan, lalu AM digelandang ke Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mapolda Sulsel). “AM sadar bahwa itu adalah oknum Polisi setelah mendengar suara tembakan,” ungkap warga sambil menirukan ucapan AM.
Setelah kejadian penangkapan itu hingga saat ini, istri AM mempertanyakan tidak adanya surat penangkapan dan penahanan yang diterimanya dari pihak Polda Sulsel.
Pewarta: Tim
Editor : Loh