𝐊𝐑𝐈𝐌𝐈𝐍𝐀𝐋 - 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐒𝐈

Penangkapan AM Terindikasi Dijebak

Sengkang, Jurnalsepernas.id – KASUS penangkapan yang menimpa seorang lelaki inisial AM (42) yang

berdomili di Dusun Sakkoli, Desa Sakkoli, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa (09/05) terindikasi jebakan.

Menurut warga Sakkoli, Sengkang selaku sumber setelah dikonfirmasi oleh awak media Jurnalsepernas.id yang meminta identitasnya tidak di mediakan, saat kejadian dirinya mendengar suara ribut-ribut, sehingga dia terbangun.

Ketika dia mendatangi tempat adanya suara, dirinya melihat beberapa orang yang berpakaian biasa tidak nampak sebagai petugas. “Setelah saya menghampiri mereka, tiba-tiba ada yang menodongkan senjata sembari memberi mengancam untuk tidak mendekat,” beber sumber pada Senin (25/09).

Ditempat yang sama, menurut salah satu warga lain mengatakan, dirinya menirukan sesuai keterangan dari AM, yang menceritakan kronologis kejadian perkara, awal mulanya, AM bersama dua orang lainnya inisial AD dan AE diduga mengkonsumsi narkotika jenis shabu di sebuah rumah milik AM.

Setelah ke tiganya usai memakai barang haram itu, karena barang juga sudah habis, maka kedua temannya AD dan AE pamit pulang, tidak lama kemudian, tiba-tiba datang beberapa orang yang tidak dikenalnya datang lalu mendobrak pintu masuk, langsung menangkap dan menarik leher baju AM.

Tentu AM kaget, lalu mencabut badik (Senjata Tajam Khas Bugis-Makassar, red.) menikam oknum yang mendobrak pintu rumahnya, karena dia tidak tahu bahwa itu adalah petugas.

AM baru mengetahui, bahwa mereka itu adalah petugas, setelah adanya tembakan, lalu AM digelandang ke Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mapolda Sulsel). “AM sadar bahwa itu adalah oknum Polisi setelah mendengar suara tembakan,” ungkap warga sambil menirukan ucapan AM.

Setelah kejadian penangkapan itu hingga saat ini, istri AM mempertanyakan tidak adanya surat penangkapan dan penahanan yang diterimanya dari pihak Polda Sulsel.

Pewarta: Tim
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *