𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌

Pemuda Perlente Serang Polisi

Enrekang, Jurnalsepernas.id – MARKAS Kepolisian Resor (Ma polres) Enrekang, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan pada, Jumat (26/03) sekitar pukul 07.45 Wita, digegerkan dengan hadirnya sosok Orang Tak Dikenal (OTK).

Para anggota Polisi yang bertugas di Pos Penjagaan dikejudkan dengan masuknya seorang pria perlente dengan mengendarai Sepeda Motor Suzuki Smash warna hitam, Nomor Plat DP 5038 BG langsung memarkir kendaraannya di Lapangan Merah depan Mapolres.

Belakangan pria tersebut, diketahui bernama Baharuddin (26), pekerjaan tani berdomisili
Dusun Salu, Desa Buntu Sarong, Kecamatan Masalle, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.IMG 20210326 WA0026 Jurnal Sepernas

Melihat gelagat pria tersebut masuk mencurigakan, personil menghentikan dan menyapa. “Apa mau di urus,” tanya petugas. “Saya mau urus Sim,” jawabnya singkat. Namun tak dinyana, tiba-tiba pelaku berteriak dan mengatakan, dirinya tidak takut Polisi. “Saya tidak takut sama Polisi,” ancamnya, sembari hendak menghunuskan parang yang ada di pinggangnya.

Belum sempat mengayunkan parangnya, anggota berhasil mencegatnya kebetulan ada personil yang selesai melaksanakan olahraga bersama dan saat itu juga Baharuddin berhasil diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.IMG 20210326 WA0027 Jurnal Sepernas

Setelah Baharuddin diperiksa, ditemukan Barang Bukti (BB) yang kini telah diamankan berupa; dua buah parang, satu Ferrari, satu Double Stick, satu buku akidah Islam, satu buku Surat Yasin dan Tahlil, satu buku bacaan dengan Judul; Harta Si Bung yang Jujur dan Sederhana.

Lalu BB lainnya, satu Pasport atas nama Usman Sada, satu STNK sepeda motor Suzuki Smash warna hitam Nopol DP 5038 BG, atas nama Udin, satu lembar KTP atas nama Baharuddin, satu lembar SIM C atas nama Baharuddin masa berlaku 17 Oktober 2021. Juga ditemukan satu jerigen warna biru ukuran 30 liter yang berisi 10 liter BBM jenis pertalite, dan satu botol termasuk kecil isi 500 mili liter yang berisi solar.

Saat ini Baharuddin sementara dilakukan interogasi oleh gabungan Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) dan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Enrekang.

Pewarta: Supratman
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *