𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌

Pelaku Penganiayaan, Dilipat Tim Lipan

Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – TIM khusus ‘Lipan Bajeng’ dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Kanit Reskrim Polsek) Bajeng, Polres Gowa. Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Ipda Haryabto, SH, MM kembali beraksi dengan melipat atau mengamankan pelaku kasus penganiayaan berinisial AP (20), warga Jalan Maccini Gusung Lr stapak 15 No. 6 Kota Makassar, Sulawesi Selatan.IMG 20210602 WA0005 Jurnal Sepernas

AP diamankan Tim Lipan Bajeng, pada Rabu (02/06) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Poros Limbung Kecamatan Bajeng, Kabulaten Gowa, Sulsel atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya terhadap Korban Basir (45) pekerjaan Tukang ojek, Warga Dusun Bontoboddia Desa Lempangang Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Dari interogasi awal diketahui, peristiwa penganiayaan terjadi, pada Rabu (02/06) pukul 11.00 Wita di Jalan Poros Limbung Dusun Pare’-pare’, Desa Maradekaya, Kecaatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Kanit Reskrim Ipda Haryanto, SH, MM mengatakan, alasan pelaku menganiaya, melihat korban sebagai musuhnya, sehingga pelaku tidak kuasa menahan diri dan memukul korban menggunakan tangan terkepal yang mengakibatkan korban mengalami luka memar di bagian bahu sebelah kanan.

“Ini Merupakan kerja nyata dalam mendukung Program presisi Kapolri, cepat, tanggap salah satunya melalui media call centre 110,” ujar Kanit Reskrim.

Sementara Kapolsek Bajeng, Iptu Sunardi, SH, MH saat di konfirmasi ditempat terpisah mengatakan, penangkapan terhadap tersangka AP ini langsung dilakukan dalam rangka respon cepat atas laporan warga masyarakat.

“Kami selalu berupaya cepat dan tepat dalam setiap penanganan kasus tindak pidana guna mengantisipasi berkembangnya situasi ke skala yang lebih besar,” kata Kapolsek.
(Sumber: Humas Polsek Bajeng).

Pewarta: A.Dg Kulle
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *