Pelaku Penganiayaan, Dilipat Tim Lipan
Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – TIM khusus ‘Lipan Bajeng’ dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Kanit Reskrim Polsek) Bajeng, Polres Gowa. Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Ipda Haryabto, SH, MM kembali beraksi dengan melipat atau mengamankan pelaku kasus penganiayaan berinisial AP (20), warga Jalan Maccini Gusung Lr stapak 15 No. 6 Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
AP diamankan Tim Lipan Bajeng, pada Rabu (02/06) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Poros Limbung Kecamatan Bajeng, Kabulaten Gowa, Sulsel atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya terhadap Korban Basir (45) pekerjaan Tukang ojek, Warga Dusun Bontoboddia Desa Lempangang Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Dari interogasi awal diketahui, peristiwa penganiayaan terjadi, pada Rabu (02/06) pukul 11.00 Wita di Jalan Poros Limbung Dusun Pare’-pare’, Desa Maradekaya, Kecaatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Kanit Reskrim Ipda Haryanto, SH, MM mengatakan, alasan pelaku menganiaya, melihat korban sebagai musuhnya, sehingga pelaku tidak kuasa menahan diri dan memukul korban menggunakan tangan terkepal yang mengakibatkan korban mengalami luka memar di bagian bahu sebelah kanan.
“Ini Merupakan kerja nyata dalam mendukung Program presisi Kapolri, cepat, tanggap salah satunya melalui media call centre 110,” ujar Kanit Reskrim.
Sementara Kapolsek Bajeng, Iptu Sunardi, SH, MH saat di konfirmasi ditempat terpisah mengatakan, penangkapan terhadap tersangka AP ini langsung dilakukan dalam rangka respon cepat atas laporan warga masyarakat.
“Kami selalu berupaya cepat dan tepat dalam setiap penanganan kasus tindak pidana guna mengantisipasi berkembangnya situasi ke skala yang lebih besar,” kata Kapolsek.
(Sumber: Humas Polsek Bajeng).
Pewarta: A.Dg Kulle
Editor : Loh