Mantan Plt Kades Campagaya Dililit Dana Desa?
Takalar, Jurnalsepernas.id – BANTUAN Dana Desa (BDD) yang dikucurkan pemerintah pusat milyaran rupiah terindikasi dikebiri pemangku kebijakan aparat desa, sehingga tak terelakkan terjadi kerugian negara.
Hal itu patut diduga terjadi pula pada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) Campagaya, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ilham khususnya terkait pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun Borong Taipayya Tahun Anggaran (TA) 2020 lalu pagu anggaran sekitar kurang lebih Rp140 juta pekerjaannya diduga fiktif yang ditemukan Inspektorat Takalar.
Atas temuan tersebut, Ilham berjanji akan mengembalikan dana yang sedang melilitnya tersebut yang sempat disampaikan pada awak media Jurnalsepernas.id waktu itu (Tahun 2020, red.) ketika ditemui di kediamannya.
Ilham mengakui akan mengembalikan kerugian negara tersebut ke kas desa atau kas daerah, atas kebijakan Inspektorat Takalar memberikan batas waktu pengembalian kerugian negara hingga Bulan Desember 2020, namun pada kenyataannya Ilham diduga tidak mengembalikan kerugian negara tersebut.
Untuk membuktikan, apakah dia Ilham sudah mengembalikan kerugian negara? Awak media ini mencoba konfirmasi kembali pada Selasa (13/09), di ruang kerjanya selaku Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Galesong Selatan mengatakan, dirinya aman. “Kalau saya aman dari temuan, karena itu hanya miskomunikasi saja, bukan merupakan sebuah temuan, artinya dikerja itu, kalau tidak dikerja berarti dialihkan, karena terkait pembangunan Jalan Usaha Tani tersebut saya barter karena ada sesuatu yang mendesak, untuk temuan Alhamdulillah aman,” aku Ilham dengan santainya.
Bila dibandingkan dengan pernyataannya pada 2020 lalu, sangat kontradiktif berbanding berbalik 360 derajad. Kenapa? Karena, pengakuannya pada Oktober 2020 lalu akan mengembalikan kerugian negara tersebut, sementara beberapa hari lalu ilham beralibi membarter rencana pembangunan tersebut, dengan sesuatu hal, namun tidak di sebutkan secara detail barterannya di lokasi mana.
Dikatakannya, pada awal tahun 2020 dia usulkan anggaran pembangunan JUT untuk Dusun Borong Taipayya dan JUT Dusun Campagaya, namun angaran yang cair hanya 20% yang seharusnya 40%, karena ada perubahan regulasi akibat Pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19), sehingga yang dikerjakan hanya JUT Dusun Campagayya, karena hanya itu yang sesuai anggaran.
Banyaknya uang rakyat bocor, publik menilai wajar saja kalau para koruptor menjamur di negeri ini, mulai dari pemerintahan tingkat desa sampai kepada pemerintahan tertinggi di negara ini, sebagaimana dirisaukan salah seorang tokoh masyarakat Galesong yang namanya tidak ingin dipublikasi di media ini.
Seperti halnya Ilham yang merasa aman dari tindak pidana korupsi terbebas dari temuan dengan berbagai alasan yang tidak rasional, alias membarter program pembangunan JUT.
Dikesempatan yang sama Ilham akui tetap mengacu hasil auditor Inspektorat akhir tahun 2020 yang sama sekali tidak menemukan kerugian Negara diera jabatannya selaku Plt.
Entah siapa yang salah dalam hal ini? Apakah Inspektorat yang lemah dalam pengawasannya, alias tidak berdaya menghadapi Ilham, ataukah Ilham yang cerdik mengelabui Inspektorat Kabupaten Takalar dalam kasus ini. Nantikan berita selanjutnya di Jurnalsepernas.id.
Pewarta : Aziz/ Reski
Editor : Loh