๐Ž๐‘๐†๐€๐๐ˆ๐’๐€๐’๐ˆ

LSM-Bakornas Eksis Jalankan Fungsi Kontrol

Depok, Jurnalsepernas.id โ€“ BADAN Anti Korupsi Nasional (Bakornas) sebagai salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia terus menjalankan fungsinya sebagai lembaga kontrol sosial yang saat ini masih tetap fokus pada pengawasan transparansi penggunaan anggaran negara.

โ€œKami menerapkan PP Nomor 43 tahun 2018 yakni; peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, hal ini karena LSM bagian dari masyarakat dan masyarakat itu sendiri tidak digaji negara, tapi kita peduli akan negara ini,โ€ ujar Ketua Umum Bakornas, Hermanto, S. Pd. K kepada media, Jumโ€™at (21/01).

Hermanto mengatakan, sebenarnya keberadaan Bakornas yang usiny belum setahun, tapi sudah memiliki 15 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) seluruh Indonesia. Sementara untuk kegiatan sosial, Bakornas telah mengunjungi Panti Asuhan dan membantu masyarakat yang tidak mendapatkan dana Bantuan Sosial (Bansos) dan juga siswa yang tidak mendapatkan ijazah, Bakornas membantu memfasilitasi.

Lahirnya Bakornas, karena bagian dari panggilan jiwa dirinya sendiri. Secara pribadi, dia berpendapat bahwa Indonesia krisis orang-orang ksatria untuk terus memperjuangkan bangsa ini.

โ€œItulah sebabnya, saya sangat menentang ada kepentingan-kepentingan dibalik dalilnya seakan-akan pahlawan membela bangsa, padahal nyatanya untuk kepentigan pribadi,โ€ tandasnya.

Masih kata Hermanto, kepengurusan Bakornas sendiri bongkar pasang, dirinya tidak segan-segan untuk hal itu. Kalau secara pribadi silahkan kalau organisasi tidak diterima dalam Bakornas seperti itu jadi dirinya selaku Ketua Umum, Bakornas punya impian bisa didengar di bangsa ini dan bisa diwariskan ke anak cucu kita nanti kalau ada lembaga yang masih memperhatikan masyarakat.

โ€œBagi saya, lawan kita saat ini bukan lagi bangsa lain, tapi diri kita sendiri karena dengan di korupsinya anggaran negara yang dikelola itu sebenarnya sama dengan merampas hak rakyat,โ€ tukasnya.

Masih kata Hermanto, itu sebabnya ada ketimpangan ekonomi, ketimpangan sosial yang jauh berbeda ditengah- tengah kehidupan masyarakat sebenarnya banyak hal yang membuat miris tapi mungkin butuh penjelasan yang lebih panjang lagi dari sisi wakil rakyatnya para birokrasinya dan lain sebagainya.

โ€œJadi intinya Bakornas mitra kerja pemerintah, tapi definisi mitra disini, kita independen, dalam hal ini sebagai pengawas eksternal di luar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan lembaga negara lainnya,โ€ ucapnya.

Sebagai LSM, dirinya selalu ingatkan pada pemerintah pusat termasuk juga pemerintah kota Depok, jangan lupa bahwa kedaulatan tertinggi adalah di tangan rakyat, jadi jangan ada yang merasa berkuasa, terkuat dan kebal hukum serta mampu membeli hukum. Karena kalau itu terjadi saat ini, mungkin tinggal tunggu bom waktu saja.

โ€œUntuk pemerintahan Kota Depok, kami selalu buka diri dan berupaya untuk bermitra dengan pemerintah. Perlu kita ketahui bahwa LSM definisinya adalah lembaga swadaya masyarakat berarti disini kenapa ada ini berarti masyarakat itu perlu di swadayakan. Kita tahu bagaimana dasar-dasar hukum dan undang-undang, bahwa dalam pengeluaran anggaran perlu transparansi dan perlu keterlibatan masyarakat. Tentunya, kami berharap untuk terlibat dalam hal itu, tapi mohon maaf definisi kami berbeda, kami tidak mau terikat atau seakan merasa berhutang budi. Kami tidak mau dengan itu kami tidak mau diikat dengan sesuatu hal yang membuat independensi kami terjajah dan hilang. Kami ingin tetap merdeka dalam berbicara dalam mengontrol dan dalam berpendapat. Jadi perlu kami sampaikan bahwa kami bukan pihak penyidik dan bukan jasa. Itulah sebabnya, kami bukan mencari-cari kesalahan, sebab fungsi kami disini adalah sosialisasi mengingatkan dan apabila langkah-langkah itu sudah tidak sesuai,โ€ paparnya.

Ditegaskan, Bakornas tidak akan melakukan upaya dengan semua instrumen yang disediakan hukum, salah satunya termasuk upaya hukum pelaporan-pelaporan atau gugatan dan permintaan informasi dan lain sebagainya. Jadi memang dirinya sangat gregat, karena di Kota Depok sangat minim transparansi, realisasi penggunaan anggaran hampir diseluruh dinas kalaupun ada di Website-nya dan publikasinya. Misalnya Organisasi Kerja Perangkat Daerah (OKPD) A telah menghabiskan atau menerap anggaran dengan jumlah sekian, tapi kita tidak tahu buku berapa yang dibeli. Dirinya memperhatikan bahwa di Depok yang dikontrol sangat dekat hanya fisik, padahal peluang besar, justru kalau dilihat OTT-OTT di KPK adalah pengadaan yang tidak kelihatan.

Hermanto berharap, seluruh pemerintah dan OKPD Kota Depok tolong publikasikan realisali penggunaan anggaran yaitu dapat berupa Rencana Kegiatan Anggaran (RKA), dana pelaksana anggaran dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Contoh yang diinginkan, ketika pemerintah menyampaikan LKPJ ke Dewan harusnya di publikasikan, apa isi LKPJ,-nya. Namun pada saat ini yang terlihat seluruh pemberitaan hanya pemerintahan Kota Depok telah menyebutkan LKPJ ke Dewan hanya itu saja yang terlihat publikasinya. “Saya tidak mau justru undang- undang keterbukaam infomasi publikasi ini hanya sekedar formalitas dilakukan dan dilaksanakan. Jadi kami Bakornas mengapresiasi Kota Depok dengan banyaknya penghargaan-penghargaan yang diraih pemerintah Kota Depok. Tapi kami berharap justru penghargaan-penghargaan yang diraih itu harus berbanding sama dengan fakta di lapagan. Kami berpendapat juga dengan OTT di Surabaya, Langkat bahkan kami menyuarakan KPK dapat melakukan hal itu yang merata di seluruh Indonesia, jangan sampai ada daerah yang tidak tersentuh oleh KPK. Karena ada selentingan saya dengar ada daerah yang tidak bisa tersentuh, jadi intinya program-program kami mendukung, tapi kami sangat mengharapkan transparansi, definisi transparansi ini di publikasikan seluas luasnya,” harap Hermanto.

Untuk itu, Hermanto memberi masukan agar Pemkot Kota Depok sebaiknya dalam pengerjaan proyek-proyek tentu harus mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Depok, karena dari rakyat Kota Depok untuk Depok. “Tapi faktanya, kami banyak menemukan justru pengusaha-pengusaha kecil di Depok banyak yang mengeluh,โ€ pungkasnya. (Sumber: DPP Bakornas)

Pewarta: Rusmin
Editor : Loh

๐‘๐”๐’๐Œ๐ˆ๐

๐Š๐ž๐ญ๐ฎ๐š ๐ˆ๐ˆ ๐ƒ๐ž๐ฐ๐š๐ง ๐๐ข๐ฆ๐ฉ๐ข๐ง๐š๐ง ๐๐ฎ๐ฌ๐š๐ญ ๐’๐ž๐ซ๐ข๐ค๐š๐ญ ๐๐ž๐ซ๐ฌ ๐‘๐ž๐Ÿ๐จ๐ซ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ฌ๐ข๐จ๐ง๐š๐ฅ (๐ƒ๐๐- ๐’๐„๐๐„๐‘๐๐€๐’) ๐๐š๐ง ๐Š๐จ๐ซ๐๐ข๐ง๐š๐ญ๐จ๐ซ ๐๐š๐ฌ๐ข๐จ๐ง๐š๐ฅ (๐Š๐Ž๐‘๐๐€๐’) ๐Œ๐ž๐๐ข๐š ๐‚๐ž๐ญ๐š๐ค ๐๐š๐ง ๐Ž๐ง๐ฅ๐ข๐ง๐ž, ๐‘ฑ๐’–๐’“๐’๐’‚๐’๐’”๐’†๐’‘๐’†๐’“๐’๐’‚๐’”.๐’Š๐’…- ๐Œ๐„๐๐†๐”๐๐†๐Š๐€๐ ๐…๐€๐Š๐“๐€ ๐“๐€๐๐๐€ ๐๐€๐“๐€๐’ , ๐Œ๐ž๐ฅ๐š๐ฅ๐ฎ๐ข ๐ˆ๐ง๐ฏ๐ž๐ฌ๐ญ๐ข๐ ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ง ๐Œ๐จ๐ง๐ข๐ญ๐จ๐ซ๐ข๐ง๐  Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *