Breaking News

Kasipropam Polres Gowa Beri Arahan Jajaran Propos

Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – DALAM rangka meningkatkan kedisiplinan sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kepala Seksi Profesi Pengamanan (Kasipropam) Kepolisian Resor (Polres) Gowa, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Iptu Isyamsah memberikan arahan langsung kepada para Kepala Unit (Kanit) Provos jajaran Polres Gowa, agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.IMG 20210614 WA0020 Jurnal Sepernas

Kasipropam memberikan arahan tentang kedisiplinan sebagai anggota Polri, sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) pada fungsi Propam itu sendiri usai melaksanakan apel pagi, Senin (14/06).

“Dalam pelaksanaan tugas, Kanit provos jajaran adalah perpanjangan tangan dari pimpinan (Kapolsek). Untuk itu diharapkan, agar lebih disiplin menegur anggota yg melakukan kesalahan dalam hal tata tertib dan pelaksanaan tugas lainnya. Kanit provos jajaran harus memberikan contoh disiplin bagi anggota polsek jajaran lainnya,” tegas Isyamsah dalam arahannya.

Pada kesempatan kali ini, Kasipropam Polres Gowa juga menyampaikan arahan dari Divisi Propam Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Divpropam Mabes Polri) mengenai aplikasi Propam Presisi yang melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi.

Iptu Isyamsah mengatakan, hadirnya  aplikasi Propam Presisi ini, agar kerja polisi dapat diawasi tidak hanya secara internal, tetapi juga secara eksternal. Sebab, menurutnya, saat ini merupakan era keterbukaan.

“Saat ini bukan saatnya kita untuk menutup-nutupi terhadap permasalahan-permasalahan yang ada di internal Polri, keterbukaan ini penting untuk mengetahui secara utuh mengenai pendapat publik mengenai Polri. Dengan demikan, Polri dapat berbenah diri,” imbuhnya.

Dia berharap, dengan kemudahan masyarakat melakukan pengaduan dapat mengurangi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota polisi seiring hadirnya aplikasi Propam Presisi tersebut. (Sumber: Humas Polres Gowa).

Pewarta: Nasrullah
Editor : Loh

RUSMIN

Mengungkap Fakta Tampa Batas dengan melalui investigasi dan monitoring

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *