Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Hotline 110
Bandung, Jurnalsepernas.id – BANYAKNYA keluhan masyarakat terhadap minimnya akses informasi yang tersedia di aparat penegak hukum, sehingga Kepal Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Marsekal Hadi Tjahjanto dan beberapa pihak terkait, meluncurkan layanan darurat atau Hotline 110. Hal itu dilakukan dalam rangka untuk merespon cepat pengaduan masyarakat kepada aparat kepolisian.
Peluncuran tersebut dilakukan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Barat (Jabar) yang diikuti beberapa Polda jajaran secara virtual, Kamis (20/05). Layanan kepolisian itu sendiri merupakan program prioritas Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) dari Kapolri.
Menurut Sigit, diluncurkannya Hotline dengan nomor tunggal berskala nasional itu, masyarakat diharapkan bisa dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan dari kepolisian, seperti layaknya memesan makanan Pizza.
“Hotline nomor layanan polisi 110 merupakan upaya untuk mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan masyarakat. Diharapkan ke depan masyarakat mendapat pelayanan Polri semudah memesan pizza,” ujar Sigit dalam sambutannya.
Lanjut Sigit, dengan tersedianya sarana aduan Hotline 110, masyarakat benar-benar merasakan kemudahan untuk mendapatkan informasi dan dapat melakukan sharing informasi. Selain itu, Ia menekankan kepada seluruh Kepala Satuan Wikayah (Kasatwil), agar mengoptimalkan perawatan, pemeliharaan perangkat layanan, meningkatkan sumber daya manusia yang mengawaki, serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian tata kelola operasionalnya.
“Kembangkan layanan polisi 110 yang terintegrasi dengan aplikasi lain (Pembinaan Masyarakat (Binmas) Online System, Polisiku, dan lain, sehingga dapat menjadi alert bagi anggota di lapangan, agar segera merespon informasi dari masyarakat,” imbuh Sigit.
Sigit menambahkan, diperlukan peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan 110 melalui penambahan jumlah operator pada tingkat Polres dan Polda, sehingga tidak ada panggilan masyarakat yang tidak terlayani.”Segera tangani kendala-kendala teknis, sehingga implementasi nomor layanan polisi 110 dapat diperluas ke seluruh masyarakat. Sosialisasikan penggunaan nomor layanan polisi 110 ini melalui jajaran Divhumas Polri, Polda serta Polres kepada masyarakat dan
personel agar layanan ini dapat berfungsi secara optimal.
Lebih jauh ia menegaskan, soal kepastian keamanan data jangan sampai terjadi kebocoran informasi. Layanan polisi 110 ini juga merupakan salah satu dari program prioritas Kapolri. Dan dalam hari 100 kerja berjalan, Sigit telah mewujudkan pelayanan tersebut.
Perangkat Hotline 110 sendiri saat ini tercatat sudah ada di 420 titik. Yakni, satu di Mabes Polri, 32 Polda jajaran, dan 387 Mapolres dan Mapolresta. Pelayanan itu sendiri gratis bagi masyarakat yang membutuhan respon dari aparat.
“Menekankan upaya pendekatan pemolisian yang Prediktif dengan harapan membangun kejelasan,” tandas mantan Kapolda Banten itu.
Dalam peluncuran itu, dihadiri juga oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Pos & Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur dan Pengawasan (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan), Direktur Utama PT. Telkom Indonesia, Gubernur Jabar beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar, para Kapolda, Pangdam dan Gubernur serta para Direktur/General Manager (GM), dan Penyedia Jasa Telekomunikasi. (Sumber: Humas Polda Sulsel).
Pewarta: Rusman Kio
Editor : Loh