𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

Kades Tetaf Salurkan Bansos

SoeJurnalsepernas.id – MASA Pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) yang melanda negeri ini, menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan dan perekonomian nasional. Banyak perusahaan gulung tikar, akibatnya angka pengangguran melonjak drastis, kemiskinan bertambah, sehingga pemerintah harus menanggulangi.

Upaya pemerintah untuk menanggulangi rakyat miskin di masa Pandemi Covid-19 ini yakni; membentuk Program Keluarga Harapan (PKH) untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Langsung Non Tunai (BLNT) berupa Bantuan Sosial (Bansos) yang penyalurannya terakses di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa.

IMG 20211220 WA0011 Jurnal Sepernas

Upaya penyaluran Bansos terjadi pula di Desa Tetaf, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), dimana Kepala Desa (Kades) Tetaf, Yulius Talan membagikan Bansos berlangsung di Kantor Desa Tetaf, pada Senin (20/12).

Penyaluran Bansos tersebut, merupakan kepedulian Kades Tetaf, Yulius Talan terhadap warganya penerima manfaat yang memang sangat membutuhkan bantuan pemerintah.

Hasil pantauan awak Jurnalsepernas.id di TTS, Marta Selan, sekitar 100 orang warga Desa Tetaf berbondong-bondong nampak keceriaan ketika mereka menerima Bansos tersebut, berupa beras 40 Kg dan telur 20 butir per Kepala Keluarga yang dilayani dua orang petugas yang penuh ramah dan bersahaja melayani warga satu per satu dengan tertib tanpa mengeluh.

Dengan adanya bantuan sosial tersebut, semua penerima penyampaikan terima kasih kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah, terutama Kades Tetaf, dan mereka berharap berkelanjutan secara bertahap.

Pewarta : Marta Selan
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *