Kabag Ops Polres Soppeng Hadiri Rakor
Watansoppeng, Jurnalsepernas.id – KEPALA Bagian Operasional Kepolisian Resor (Kabag Ops Polres) Soppeng, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Kompol Abdul Rahman, S.Pd mewakili Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Soppeng menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kampanye Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabub) Kabupaten Soppeng tahun 2024 yang bertempat di Cafe Dβmalaka, Jalan Malaka, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) Senin tanggal Senin (14/10) Pukul 20.30 Wita.
Kegiatan Rakor Pelaksanaan Kampanye Cabub dan Cawabub Kabupaten Soppeng tahun 2024 juga dihadiri oleh Komandan Distrik Militer (Dandim) 1423, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Satuan Kasat Intelijen Keamanan (Intelkam), Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kodim 1423, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Polutik (Kakesbangpol), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kepala Sub Bagian Pengendalian Operasional (Kasubag Dalops), Para Komisioner KPU, Kepala Unit 1 Satuqn Latihan (Kanit 1 Sat Ik), Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Polisi Pamong Praja (Kasi Trantib Pol PP), Para Liaison Officer Pasangan Calon (LO Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, Staf KPU dan Bawaslu Kab. Soppeng.
Menurut Kabag Ops, Kegiatan itu bertujuan untuk membahas segala sesuatu hal yang dianggap penting, serta hal yang dianggap menjadi permasalahan, sehingga mendapatkan solusi yang terbaik dalam tahapan kampanye pemilihan tahun 2024.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Cabub dan Cawabub bersepakat untuk pembagian zonasi wilayah kampanye yaitu, Zona A-Lalabata, Ganra, Donri-Donri dan Marioriawa dan Zona B- Lilirilau, Liliriaja, Citta dan Marioriwawo.
Pembagian tersebut akan dimulai pada Senin 21 Oktober 2024 dengan pengaturan Paslon 01 (Siap Ada) di zona B, sedangkan Paslon 02 (Sukses) di zona A dan akan diatur secara bergantian zona setiap harinya hingga tanggal 23 November 2024.
Semebrara pelaksanaan debat akan direncakan pada 27 Oktober dan 11 November 2024 dan akan dilakukan Rakor sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut.
Mewakili Kapolres Soppeng, Kabag Ops Polres Soppeng Kompol Abdur Rahman menyampaikan, dengan Rakor ini merupakan langkah, agar pelaksanaan kampanye yang aman, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Dan Polres Soppeng berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh pihak terkait guna memastikan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 di Bumi Latemmamala ini berlangsung dengan aman damai dan Sejuk,β tutup Kabag Ops.
Pewarta: Asdar
Editor : Loh