Edaran Wajib Vaksin, Polres Gowa Koordinasi Kelurahan
Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – DALAM rangka percepatan vaksinasi di Kabupaten Gowa, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Strajemen Reformasi Birokrasi Kepolisian Resor (Polres) Gowa langsung menindaklanjuti upaya dengan melakukan koordinasi dengan Kepala Kelurahan Tamarunang, Mukhtar Ninra, pada Jumat pagi (17/12).
Koordinasi tersebut, dilakukan dengan harapan seluruh warga Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Gowa yang belum divaksin dapat hadir dalam kegiatan vaksinasi massal pada Rabu 22 Desember 2021 mendatang.
Kedatangan Kasi Humas dan Kasubag Strajemen Reformasi Birokrasi Polres Gowa disambut hangat, kemudian hasil koordinasi disepakati akan melakukan rapat pada malam nanti yang akan dihadiri para Kepala Lingkungan dan Ketua Rukun Tetangga (RT) se Kelurahan Tamarunang.
Turut hadir dalam koordinasi tersebut, Kepala Kecamatan Somba Opu, Agussalim dan staf kelurahan.
Adapun tujuan koordinasi dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gowa tentang wajib vaksin.
Kepala Kelurahan Tamarunang saat dikonfirmasi terkait rencana vaksinasi serentak yang akan digelar Polres Gowa di wilayahnya mengatakan, pihaknya menyambut baik upaya yang dilakukan Polres Gowa dalam percepatan vaksinasi ini. “Saya selaku kepala kelurahan akan mendukung penuh,” tutur Mukhtar Ninra.
Sementara Kasi Humas mengatakan, dirinya berharap seluruh masyarakat yang berdomisili di Kelurahan Tamarunang ikut vaksinasi. “Saya berharap seluruh masyarakat Kelurahan Tamarunang berpartisipasi dan mendaftarkan diri di masing-masing RT untuk mengikuti vaksinasi secara serentak yang akan digelar di setiap lingkungan,” harap AKP. M. Tambunan. (Sumber: Humas Polres Gowa).
Pewarta: Nasrullah
Editor : Loh