𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

Dirman: KLB Partai Demokrat di Deliserdang Ilegal dan Abal- Abal

Makassar, Jurnalsepernas.id – KONGRES Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara Jumat, (5/3) yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat (PD) dinilai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan (Sulsel) organisasi sayap Partai Demokrat, Dirman Prima Atmajaputra sebagai ilegal alias tidak sah dan abal-abal.

Pasalnya, menurut Dirman, Pria yang menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan itu bukan kader Partai Demokrat. Ia (Moeldoko, red.) dipilih melalui
voting berdiri oleh sebagian mantan kader non aktif PD yang tidak mempunyai rival.IMG 20210309 WA0017 Jurnal Sepernas

Sehingga penetapan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat mendapat perlawanan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan organisasi sayapnya di seluruh Indonesia, karena dianggap ilegal. “Kami menyatakan tetap mendukung Agus Harimurti Yudoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat,” tegas Dirman.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dinilai ilegal di Jakarta, Jumat (5/3). AHY mengecam KLB yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara itu karena, inkonstitusional serta meminta Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) untuk tidak mengesahkan hasil KLB yang telah memutuskan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Dewan Pimpinan Daerah BMI Sulsel, Dirman menegaskan kesetiaannya terhadap AHY.
“Kami DPD BMI Sulsel tetap satu komando bersama Pak AHY,” tandas Dirman yang juga Pemimpin Umum Media Jurnal Sepernas Jumat, Selasa (09/03).

Bentuk kesetiaan BMI Sulsel nantinya akan diwujudkan dengan surat pernyataan yang dibuat oleh seluruh jajaran, mulai tingkat Dewan Pimpinan Cabang beberapa kabupaten/ kota di Sulawesi Selatan.

Lanjut Dirman, KLB itu pun disebut ilegal, karena tidak sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat. Dan
Terkait penetapan Moeldoko, Dirman menyatakan tidak mengakuinya sebagai ketua umum.

Mereka tetap mendukung AHY, karena dipilih secara aklamasi dalam Kongres V Demokrat yang dihadiri seluruh DPD dan DPC se-Indonesia selaku pemegang hak suara.
Pewarta: Loh
Editor : La Ode Hazirun

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *