𝐊𝐑𝐈𝐌𝐈𝐍𝐀𝐋 - 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐒𝐈

Diminta Polsek Kolbano Tegakan Hukum

Soe, Jurnalsepernas.id – KASUS pengeroyokan terhadap wartawan Kepala Biro Jurnalsepernas.id Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Marselus Nuban yang berdomisili di Rukun Tetangga (RT) 007, Rukun Warga (RW) 003, Dusun 2, Desa Babuin, Kecamatan Kalbano, TTS terjadi di kediaman korban sendiri, pada Sabtu (14/3/26) sekitar pukul.19.00 Wita.

Pelaku pengeroyokan berasal dari alamat yang sama masing-masing bernama; Yarten Banamtuan, Fendi Meta, dan Oskar Nomleni langsung menyerang korban tanpa diketahui penyebabnya.

Kronologis kejadian bermula ketika ketiga pelaku mendatangi rumah korban, tiba-tiba pelaku pertama Yarten Banamtuan berteriak (Memaki kata-kata tidak Etis, red.) sembari berkata; kurang ajar, dan mengancam; ini malam lu mati, lalu menendang pintu depan rumah korban yang sempat mengenai mata sebelah kanan Yosni Ome, istiri korban.

Setelah pelaku kriminal berhasil masuk rumah, Yarten memukul korban, oknum Fendi Meta mencekik leher korban, dan Oskar Nomleni berdiri memegang kayu untuk kemukul korban, setelah itu, ketiga pelaku pergi.

Atas kejadian menyakitkan itu, korban melaporkan kasus pengeroyokan tersebut, di Kepolisian Sektor (Polsek) Kolbano, pada Ahad (15/3/26) sekitar pukul 16.30 Wita.

Sehubungan dengan peristiwa kriminal tersebut, Pimpinan Redaksi (Pimpred) Jurnalsepernas.id, La Ode Hazirun (Loh) mendesak Kapolsek Kolbano segera menangkap dan memproses hukum ketiga pelaku sesuai Undang-Undang yang berlaku demi keadilan dan tegaknya supremasi hukum.

Pewarta: Marselus
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255