Daerah - Desa

Desa Banggae Adakan Musrenbang

Takalar, Jurnalsepernas.id – KEMAJUAN pembangunan sebuah desa ditentukan pejabat Kepala Desa (Kades) dan warganya dalam menentukan arah perencanaan pembangunan yang berbasis kemasyarakatan.

IMG 20211113 WA0012 Jurnal Sepernas

Seorang Kades yang bertanggung jawab dan amanah senantiasa menempuh jalan musyawarah dalam menentukan kebijakan pembangunan desanya, itu juga merupakan peraturan pemerintah pusat, supaya realisasi pembangunan dapat diterima semua pihak dan bermanfaat bagi warga.

IMG 20211113 WA0019 Jurnal Sepernas

Hal seperti itulah yang dijalankan Kades Banggae, Kecamatan Mangarabombang (Marbo),Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Muh.Saleh Tata ketika hendak melakukan dan menata pembangunan desa.

Bentuk tanggung jawab dan patuh akan peraturan, Kades Banggae melaksanakan rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) lingkup Desa Banggae yang dihadiri Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Kepala Dusun (Kadus), dan tokoh-tokoh masyarakat Desa Banggae, Sabtu (13/11) di Aula Kantor Desa Banggae.

IMG 20211113 WA0020 Jurnal Sepernas

Tentunya, tujuan rapat Musrenbang tersebut, untuk menyatukan pemahamam terkait skala prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di setiap dusun sesuai kebutuhan dan urgensinya.

Pewarta : Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

RUSMIN

Ketua II Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Reformasi Nasional (DPP-SEPERNAS) Kordinator Nasional ( KORNAS) Media Cetak dan Online, Jurnalsepernas.id. Mengungkap Fakta Tampa Batas dengan melalui investigasi dan monitoring Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
Close