𝐃𝐀𝐄𝐑𝐀𝐇- 𝐃𝐄𝐒𝐀

Desa Banggae Adakan Musrenbang

Takalar, Jurnalsepernas.id – KEMAJUAN pembangunan sebuah desa ditentukan pejabat Kepala Desa (Kades) dan warganya dalam menentukan arah perencanaan pembangunan yang berbasis kemasyarakatan.

IMG 20211113 WA0012 Jurnal Sepernas

Seorang Kades yang bertanggung jawab dan amanah senantiasa menempuh jalan musyawarah dalam menentukan kebijakan pembangunan desanya, itu juga merupakan peraturan pemerintah pusat, supaya realisasi pembangunan dapat diterima semua pihak dan bermanfaat bagi warga.

IMG 20211113 WA0019 Jurnal Sepernas

Hal seperti itulah yang dijalankan Kades Banggae, Kecamatan Mangarabombang (Marbo),Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Muh.Saleh Tata ketika hendak melakukan dan menata pembangunan desa.

Bentuk tanggung jawab dan patuh akan peraturan, Kades Banggae melaksanakan rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) lingkup Desa Banggae yang dihadiri Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Kepala Dusun (Kadus), dan tokoh-tokoh masyarakat Desa Banggae, Sabtu (13/11) di Aula Kantor Desa Banggae.

IMG 20211113 WA0020 Jurnal Sepernas

Tentunya, tujuan rapat Musrenbang tersebut, untuk menyatukan pemahamam terkait skala prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di setiap dusun sesuai kebutuhan dan urgensinya.

Pewarta : Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *