Camat Polsel Dipanggil DPRD Terkait SK
Takalar, Jurnalsepernas.id – TERKAIT terbitnya Surat Keputusan (SK) terhadap Imam Masjid Lingkungan Makammu 1, Kelurahan Bulukunyi, Kecamatan Polombangkeng Selatan (Polsel), Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, atas nama Ilyas Dg Sialle. Camat Polsel, H.Edi Badang, Lurah Bulukunyi, Nasaruddin Daud,dan panitia pemilihan, Yakob Dg Kawang dipanggil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar lewat Komisi 1.
Adanya pemanggilan tersebut, karena desakan puluhan masyarakat Bulukunyi yang sudah tiga kali mendatangi Kantor DPRD meminta membatalkan SK dianggap non prosedural, karena diduga Ilyas Dg Sialle tidak mengambil formulir saat mendaftaran.
Kehadiran Camat Polsel, Bagian Penerintahan, dan Lurah Bulukunyi di DPRD Takalar, Kamis (22/04) diterima Komisi I H Andi Nurzaelan yang juga Keua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan anggota Komisi 1 lainnya.
Para anggota dewan yang hadir meminta Camat Polsel dan pihak yang terkait, membatalkan SK Imam Masjid Lingkungan Makammu 1, karena menimbulkan gejolak masyarakat setempat yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat Lingkungan Makammu 1, lagi pula orang yang menerima SK, (Ilyas Dg Sialle red.) dinilai tidak tepat, karena tidak mengambil formulir pendaftaran.
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh