𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

Camat Polsel Dipanggil DPRD Terkait SK

TakalarJurnalsepernas.id – TERKAIT terbitnya Surat Keputusan (SK) terhadap Imam Masjid Lingkungan Makammu 1, Kelurahan Bulukunyi, Kecamatan Polombangkeng Selatan (Polsel), Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, atas nama Ilyas Dg Sialle. Camat Polsel, H.Edi Badang, Lurah Bulukunyi, Nasaruddin Daud,dan panitia pemilihan, Yakob Dg Kawang dipanggil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar lewat Komisi 1.

Adanya pemanggilan tersebut, karena desakan puluhan masyarakat Bulukunyi yang sudah tiga kali mendatangi Kantor DPRD meminta membatalkan SK dianggap non prosedural, karena diduga Ilyas Dg Sialle tidak mengambil formulir saat mendaftaran.

Kehadiran Camat Polsel, Bagian Penerintahan, dan Lurah Bulukunyi di DPRD Takalar, Kamis (22/04) diterima Komisi I H Andi Nurzaelan yang juga Keua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan anggota Komisi 1 lainnya.

Para anggota dewan yang hadir meminta Camat Polsel dan pihak yang terkait, membatalkan SK Imam Masjid Lingkungan Makammu 1, karena menimbulkan gejolak masyarakat setempat yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat Lingkungan Makammu 1, lagi pula orang yang menerima SK, (Ilyas Dg Sialle red.) dinilai tidak tepat, karena tidak mengambil formulir pendaftaran.

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *