𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

Paripurna DPRD Kabupaten Takalar

Takalar, Jurnalsepernas.id – RAPAT Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam rangka; 1. Pengumuman Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2003,
2. Pemandangan umum fraksi dan jawaban bupati terhadap Rancangan Petaturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, 3. Perubahan atas peraturan daerah No.7 Tahun 2019 tentang penyertaan modal utama pemerintah daerah, 4. Rapat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dua buah ranperda.

Pembacaan pertama Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyetujui, pembacaan kedua pandangan Fraksi Golongan Karya (Golkar) juga menyetujui, pembacaan ke tiga pandangan umum Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyeroti adanya penanaman modal masuk perusahaan perseroan daerah atau Perseroda sebanyak Rp 25 Milliar segera ada pengawasan bekerjasama DPRD, namun ada kritik fraksi menyetujui rancangan tiga perubahan atas peraturan daerah.

Fraksi Takalar Hebat pembacaan pandangan umum disetujui dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) juga meyetujui pandangan umum semua fraksi yang ikut rapat pripurna DORD Kabupaten Takalar, pada Jumat (09/12) bahwa, semua Fraksi di DPRD menyetujui tiga perubahan peraturan daerah.

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *