Bupati Tak Hadir, DPRD Tunda Sidang Paripurna
Takalar, Jurnalsepernas.id – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) seyogyanya membuka sidang paripurna terkait laporan pertanggung jawaban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar terhadap nota Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), pada (02/08), namun urung karena tidak dihadiri Bupati Takalar, H Syamsari Kitta.
Ketua DPRD Takalar, Ir Darwis Sijaya SP sempat membuka sidang yang dihadiri 19 orang dari jumlah keseluruhan 30 onggota dewan, namun sidang ditunda, karena penyerahan dokumen KUA PPAS Perubabahan hanya dihadiri Sekretaris Kabupaten (Sekkab), sehingga sidang paripurna DPRD batal dilanjutkan.
Ketua Fraksi Takalar Hebat, Andi Nurzaelan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan para anggota yang menghadiri rapat sudah kuorum, namun yang menyampaikan laporan harus orang nomor satu Kabupaten Takalar yakni bupati, sementara yang menyerahkan dan menghadiri sidang Sekkab, akhirnya sidang ditunda.
Pewarta : Abd Rauf Ampa
Editor : Loh